Mohon tunggu...
Fareh Hariyanto
Fareh Hariyanto Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Klasik

Sedang menempa kanuragan di Jurusan Ahwalusasyhiah IAI Ibrahimy Genteng Bumi Blambangan Banyuwangi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mudik Dilarang, Pulang Kampung Silakan

3 Mei 2020   21:54 Diperbarui: 3 Mei 2020   21:51 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para pemudik yang akan menuju ke kampung halamannya saat lebaran tahun 2019. (Foto. Antaranews.com)


Perdebatan seputar mudik dan pulang kampung terus membanjiri jejaring media sosial kita. Bahakam kanal pemberitaan saat ini juga semakin penuh sesak dengan asumsi-asumsi liar yang di dengungkan. Seolah-olah hal tersebut di anggap lelucon di tengah hiruk pikuk pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).Alasan apapun pembatasan warga untuk tidak berpergian terlebih dahulu memang memiliki implikasi untuk memutus mata rantai Covid-19. Namun, cara-cara yang dilakukan juga harus terukur. Mengingat ihwal yang dihadapi masyarakat saat adalah hal yang tak kasat mata.

Tepat penanganan dalam hal tindakan sejak sedini mungkin agar dampak perluasan wilayah jangkauan virus ini tidak semakin melebar. Tentu hal itu tidak akan mudah, lantaran luasan wilayah Indonesai yang tidak kecil. Pun mekanis-mekanisme yang tidak mudah untuk menahan mobilisasi warga.

Ditambah kesiapan masyarakat utamanya di akar rumput yang tentu akan bergejolak seandainya pembatasan dilakukan secara seporadis. Disamping itu upaya nyata pemerintah untuk memerangi pandemi ini juga tidak bisa dikatakan main-main. Ada banyak pertimbangan yang dilakukan agar semuanya tidak ada yang dirugikan.

Namun, alih-alih memilih potensi dampak yang ditimbulkan sang virus. Beberapa upaya yang dilakulan kadang justru menjadi batu sandungan bagi sebagian kalangan. Bukan tanpa alasan, sebab disadari atau tidak kondisi di tengah pandemi memang memaksa pemerintah putar otak untuk bertaruh dengan waktu.

Ritus Tahunan

Bertepatan dengan bulan suci ramadhan yang tentunya menyimpan tradisi kental dengan perpindahan orang dari satu wilayah ke tempat lain. Tentunya menjadikan isu ini  cukup krusial di masyarakat seandainya tidak ditangani dengan bijak. Tidak terbayangkan seandainya tradisi itu tetap berjalan di tengah pandemi yang berkepanjangan.

Hingga akhirnya pada Rabu, 22 April 2020 lalu, Presiden Joko Widodo akhirnya melarang seluruh warga mudik ke kampung halaman. Warga yang dilarang mudik ialah mereka yang berasal dari daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta daerah zona merah Covid-19 lainnya.

Larangan tersebut berlaku mulai 24 April. Adapun sanksi akan diberlakukan pada 7 Mei bagi mereka yang bersikeras untuk mudik. Mulanya Jokowi hanya melarang para ASN, pegawai BUMN, dan personel TNI-Polri untuk mudik Lebaran.

Pemerintah lantas menjanjikan adanya insentif bagi perantau yang tak mudik dengan bantuan sosial (Bansos) berupa sembako dan bantuan langsung tunai. Rupanya tak semua masyarakat menggubris tawaran pemerintah tersebut. Hingga saat ini tetap saja masif ditemui masyarakat yang nekat kembali ke kampung halaman.

Terlepas dari larangan yang menurut penulis serba terlambat namun tetap saja ini memantik diskusi berkepanjangan dikalangan masyarakat. Sebab presiden sempat melontarlan pernyataan yang membuat ambiguitas tinggi. Utamanya perihal mudik dan pulang kampung.

Walaupun tetap dijelaskan apa dan bagaimana perbedaan keduanya berdasar asumsi presiden. Tetap saja hal tersebut masih menjadi celah kendala untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pun penulis mengamini jika putusan dan sanggahan yang di lontarkan presiden memiliki implikasi yang kuat dari dampak pandemi ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun