Mohon tunggu...
Fareh Hariyanto
Fareh Hariyanto Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Klasik

Sedang menempa kanuragan di Jurusan Ahwalusasyhiah IAI Ibrahimy Genteng Bumi Blambangan Banyuwangi

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Merajut Asa Membangun Desa

30 Oktober 2019   22:11 Diperbarui: 30 Oktober 2019   22:19 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Ilustrasi. Radar Banyuwaangi

Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 130 desa di Banyuwangi telah usai. Kini saatnya masyarakat kembali bersama merajut asa guna membangun desa. Meski tidak dinafikan kadang idealitas tidak sesuai dengan realitas yang ada, punbegitu hal itu selaiknya jadi mementum pendewasaan diri dalam demokrasi kita.

Bahkan saat dua desa di Kecamatan Glagah yakni Desa Kenjo dan Olehsari harus ditentukan lewat sebaran dan jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal itu karena hasil perolehan yang didapat dua pasangan memiliki hasil serupa. Beruntung Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sudah memiliki landasan hukum yang tepat.

Aturan yang mengatur mekanisme penentuan pemenang pilkades jika ada dua atau lebih calon yang memiliki suara terbanyak dengan jumlah sama. Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2019 yang memiliki regulasi menentukan pemenang dengan mempertimbangankan perolehan di TPS dengan jumlah pemilh terbanyak. 

Disinilah Kedewasaan pemilih memang diperlukan dalam demokrasi hal itu bisa tercermin dari kebesaran hati setiap pendukung saat menyikapi hasil pesta tersebut. Bagi yang menang tidak jumawa dan bisa merangkul pihak lainnya semantara calon yang kalah bisa menerima dengan ikhlas. 

Pilkades yang digelar serentak tersebut mengejewantahkan pendidikan demokrasi bagi warga guna menyalurkan pilihanya bagi penentu pemimpin di desanya. Sementara dalam medium lain berjalannya dengan kondusif kegiatan itu menjadikan angin segar untuk kemajuan masyarakat dalam hal berpolitik.

Atensi yang perlu diberikan bagi seluruh pemangku kebijakan adalah penanganan pasca pilkades. Megingat tidak sedikit upaya-upaya yang tidak disadari kadang memantik perselisihan meski saat kegiatan pemilihan secara demokratis berjalan aman. Kejadian di Dusun Tegalpare, Desa Wringinputih Kecamatan Muncar bisa menjadi cerminan dampak itu.

Seperti diberitakan detik.com pada Jum'at, 11 Oktober 2019. Gegara unggahan kurang bijaksana di media sosial facebook oleh salah satu oknum pendukung Kepala Desa (Kades) terpilih. Dampaknya oknum itu sempat menjadi sasaran kemarahan warga. Beruntung pihak berwenang sigap dengan upaya mediasi sehingga kemarahan warga dapat diredam.

Literasi Media Sosial

Idealnya kejadian tersebut memang bisa dihindari jika setiap warga bisa menerapkan literasi media sosial yang baik. Diakui atau tidak dampak media sosial yang terjadi dewasa kini bisa menjadi pisau bermata dua dengan aspek dampak yang berbeda dalam penggunaannya.

Bagi pengguna yang memanfaatnya dengan bijak maka akan mendapatkan manfaat yang baik. Namun sebaliknya jika digunakan secara serampangan malah bisa jadi blunder untuk dirinya sendiri bahkan lingkungan sekitar. Dampak terakhir inilah yang perlu diwaspadai pasca pilkades serentak 2019 di Banyuwangi dengan literasi media sosial.

Literasi media sosial sendiri merupakan salah satu bentuk khusus literasi informasi secara umum. Literasi media sosial merupakan turunan dari literasi media, yang merupakan turunan dari literasi informasi. Seseorang yang terlatih dalam mengaplikasikan sumber informasi dalam menyelesaikan pekerjaan mereka dapat disebut orang yang melek informasi.

Selain itu literasi media sosial juga dapat berarti keterampilan seseorang dalam mencari, memilah, dan mengaplikasikan sumber informasi di media sosial. Orang yang melek informasi di media sosial akan menjadi orang yang kritis ketika mendapati informasi hoax. Masyarakat yang melek informasi di media sosial akan sulit untuk diadu domba karena kepentingan tertentu. 

Tidak hanya itu, dengan kesadaran literasi tersebut unggahan yang kurang bijaksana dan dapat memantik dampak kekisruhan akan dapat dihindari. Mengingat aspek yang digunakan sebelum menulis atau mengunggah suatu informasi bagi mereka yang faham fungsi literasi akan tersaring dengan parameter kelaikan yang tinggi berdasar nurani.

Sehingga seluruh pihak bisa menahan diri saat meluapkan euforia kemenangannya guna tidak memantik adanya ketegangan, meski mayoritas pilkades di Banyuwangi berjalanan kondusif pun adanya insiden kecil juga menjadi catatan untuk pembelajaran diagenda yang akan datang.

Sinergitas Warga

Setelah usainya pilkades serentak di 130 Desa di Banyuwangi harusnya menjadi memontum awal guna seluruh warga kembali bersatu padu membangun desa. Tinggalkan rivalitas yang sebelumnya terbentuk karena dalam kontestasi politik menang dan kalah adalah lumrah.

Kemajuan desa memang perlu sinergitas serta dukungan seluruh warga agar bisa turut serta dalam segala hal guna membangun desa. Aturan ikhwal hak masyarakat desa juga memiliki landasan hukum yang diatur dalam pasal 68 Undang-undang Desa.

Pengaturan hak dan kewajiban masyarakat desa itu telah memperkuat peran masyarakat desa sebagai subjek pembangunan di wilayahnya sendiri, sehingga diharapkan pengaturan tersebut membuka ruang bagi masyarakat untuk bersifat aktif dalam pembangunan di wilayahnya. Pengaturan itu juga akan membangun kesetaraan dalam memperoleh pelayanan dan hak politik.

Akhirulkalam, selamat untuk 130 Kepala Desa terpilih dalam pilkades serentak 2019 Banyuwangi. Semoga menjadi pemimpin yang akan selalu menjadi panutan bagi masyarakat. Mengutip kalimat Umar bin Khatab saat pertama kali dipilih menjadi khalifah "Seorang yang diangkat menjadi pemimpin bukanlah yang terbaik diantara kalian. Jika ia membuat kebaikan maka dukunglah. Jika ia membuat kejelekan maka luruskanlah. Kebenaran itu suatu amanat dan kebohongan itu suatu khianat"

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun