Mohon tunggu...
MAHASISWA HIJRAH
MAHASISWA HIJRAH Mohon Tunggu... Administrasi - Mimbar Hijrah

Hijrah Bil akan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bawaslu Kabupaten Cianjur Dinilai Lamban Tangani Laporan Warga

22 Oktober 2018   14:52 Diperbarui: 22 Oktober 2018   15:13 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelanggaran Kampanye Jadi Buah Bibir Warga Masyarakat Cianjur. Senin (22/10)

Jelang pemilu 2019 yang akan diselenggarakan tepatnya pada 17 April 2019 mendatang, penyelenggara pemilu sejak tanggal 23 September lalu sudah ditetapkan sebagai tanda dimulainya jadwal kampanye parpol. Namun pada pelaksanaannya kurang adanya pengawasan maksimal dari pihak terkait ditingkat daerah khususnya di kabupaten Cianjur dalam hal ini peran Bawaslu harus menjadi jembatan bagi warga atau pengawas masyarakat partisipatif di akar rumput, karena masyarakat sudah pasti melihat dan menjadi objek bagi peserta pemilu, seperti yang dikutip pada halaman RRI.co.id satu bulan kebelakang.Dalam pertemuannya saat itu, Bawaslu Cianjur menyampaikan keinginannya agar adanya koordinasi yg maksimal antara Bawaslu yang akan melakukan pengawasan dengan para peserta pemilu yang ada ditingkat kabupaten Cianjur , baik para pengurus ditingkat DPC dan DPD ditingkat Kab Cianjur jelas Usep Agus Jawari (baca:RRI.co.id). Usep mempertegas posisi Bawaslu dengan berharap kepada seluruh partai politik dalam hal kampanye tidak melanggar, maka harapannya setiap peserta pemilu yang akan melakukan kampanye setidaknya ada komunikasi kepada Bawaslu di semua tingkatan, ungkapnya dalam pertemuan tersebut.

Namun pada pelaksanaannya yang mana bulan ini memasuki bulan pertama para peserta pemilu dalam melaksanakan kampanye masih banyak yang keluar dari aturan main penyelenggara, artinya peran partisipasi masyarakat dalam pengawasan belum terjaring dengan baik, artinya akan jadi percuma bila warga memilki temuan pelanggaran kampanye namun tidak direspon dan ditanggapi secara maksimal oleh pihak berwenang sebagai panitia, padahal kita ketahui bersama setiap partai peserta pemilu sudah memahami peraturannya. Sehingga ketika ada kampanye terselubung para ASN bisa betul-betul diberikan tindakan yang jelas, karena bisa dipidanakan, kepada Bawaslu Kabupaten Cianjur warga masyarakat berharap bisa tegas apabila ada pelaporan warga tatkala ada kecurangan atau pelanggaran kampanye, karena masanya sebentar jika Bawaslu Kab.Cianjur diam maka siapa yang harus bertindak tegas. Dikutif dalam halaman BeritaUtama.net yang bertajuk dibawah ini.

img-20181022-141829-5bcd7f0143322f08397cb7c7.png
img-20181022-141829-5bcd7f0143322f08397cb7c7.png
Tindakan Bawaslu secara verbal bisa masuk akal apabila statemen dan praktik di lapangan nya sesuai, ketua komisioner Bawaslu Kabupaten Cianjur menyampaikan kepada warganet kaitan adanya AKAN yang berkampanye untuk memenangkan salah satu partai dan caleg tertentu berdasarkan laporan informasi kepadanya di kantor Bawaslu Kabupaten Cianjur. "Tegasnya ini baru informasi awal dan belum adanya laporan resmi, namun ini akan diselidiki lebih lanjut ungkapnya" .

Pada kesempatan tersebut juga Usep menyampaikan Bawaslu Akan memberikan surat imbauan melalui pejabat tinggi Pemda Cianjur selain itu juga kepada TNI, POLRI agar bersikap netral, tambahnya. Namun sampai detik ini semenjak berita itu diterbitkan belum adanya kejelasan sikap secara responsif sehingga dinilai kerja Bawaslu kabupaten Cianjur tidak pro terhadap masyarakat yang juga sebagai peserta, memiliki hak atas demokrasi serta keterbukaan informasi. FAB.22/10

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun