Pelanggaran Kampanye Jadi Buah Bibir Warga Masyarakat Cianjur. Senin (22/10)
Jelang pemilu 2019 yang akan diselenggarakan tepatnya pada 17 April 2019 mendatang, penyelenggara pemilu sejak tanggal 23 September lalu sudah ditetapkan sebagai tanda dimulainya jadwal kampanye parpol. Namun pada pelaksanaannya kurang adanya pengawasan maksimal dari pihak terkait ditingkat daerah khususnya di kabupaten Cianjur dalam hal ini peran Bawaslu harus menjadi jembatan bagi warga atau pengawas masyarakat partisipatif di akar rumput, karena masyarakat sudah pasti melihat dan menjadi objek bagi peserta pemilu, seperti yang dikutip pada halaman RRI.co.id satu bulan kebelakang.Dalam pertemuannya saat itu, Bawaslu Cianjur menyampaikan keinginannya agar adanya koordinasi yg maksimal antara Bawaslu yang akan melakukan pengawasan dengan para peserta pemilu yang ada ditingkat kabupaten Cianjur , baik para pengurus ditingkat DPC dan DPD ditingkat Kab Cianjur jelas Usep Agus Jawari (baca:RRI.co.id). Usep mempertegas posisi Bawaslu dengan berharap kepada seluruh partai politik dalam hal kampanye tidak melanggar, maka harapannya setiap peserta pemilu yang akan melakukan kampanye setidaknya ada komunikasi kepada Bawaslu di semua tingkatan, ungkapnya dalam pertemuan tersebut.
Namun pada pelaksanaannya yang mana bulan ini memasuki bulan pertama para peserta pemilu dalam melaksanakan kampanye masih banyak yang keluar dari aturan main penyelenggara, artinya peran partisipasi masyarakat dalam pengawasan belum terjaring dengan baik, artinya akan jadi percuma bila warga memilki temuan pelanggaran kampanye namun tidak direspon dan ditanggapi secara maksimal oleh pihak berwenang sebagai panitia, padahal kita ketahui bersama setiap partai peserta pemilu sudah memahami peraturannya. Sehingga ketika ada kampanye terselubung para ASN bisa betul-betul diberikan tindakan yang jelas, karena bisa dipidanakan, kepada Bawaslu Kabupaten Cianjur warga masyarakat berharap bisa tegas apabila ada pelaporan warga tatkala ada kecurangan atau pelanggaran kampanye, karena masanya sebentar jika Bawaslu Kab.Cianjur diam maka siapa yang harus bertindak tegas. Dikutif dalam halaman BeritaUtama.net yang bertajuk dibawah ini.
Pada kesempatan tersebut juga Usep menyampaikan Bawaslu Akan memberikan surat imbauan melalui pejabat tinggi Pemda Cianjur selain itu juga kepada TNI, POLRI agar bersikap netral, tambahnya. Namun sampai detik ini semenjak berita itu diterbitkan belum adanya kejelasan sikap secara responsif sehingga dinilai kerja Bawaslu kabupaten Cianjur tidak pro terhadap masyarakat yang juga sebagai peserta, memiliki hak atas demokrasi serta keterbukaan informasi. FAB.22/10