Mohon tunggu...
Faradina Sabita Kurniawan
Faradina Sabita Kurniawan Mohon Tunggu... Jurnalis - Pengamat perkembangan dan pertumbuhan kota

Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Wajah Pertanian Indonesia Menghadapi Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0

28 Desember 2020   14:13 Diperbarui: 28 Desember 2020   14:30 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Pada abad ke-18 terjadi kegemparan yang telah mengguncang dunia. Kegemparan ini mengekibatkan adanya berbagai perubahan secara besar-besaran di seluruh aspek kehidupan, mulai dari teknologi, manufaktur, transportasi, pertambangan, dan tak ketinggalan pula dengan sektor pertanian. Hal tersebut dikenal dengan istilah revolusi industri yaitu proses terjadinya perubahan besar-besaran pada segala aspek kehidupan dan berdampak kepada kondisi sosial, budaya, dan ekonomi.

Revolusi industri yang terjadi pada abad 18 sampai abad 21 sekarang telah dikelompokkan menjadi lima kategori, yaitu revolusi industri 1.0, revolusi industri 2.0, revolusi industri 3.0, revolusi industri 4.0, dan society 5.0. Lantas apakah terjadinya revolusi industri membuat sektor pertanian mengalami berbagai perubaha pula? Lalu seperti apa perubahan tersebut?

Masifnya dampak dari revolusi industri membuat segala sendi kehidupan dituntut untuk adaptif dalam menghadapi perubahan-perubahan tersebut. Segala aspek kehidupan lambat laun mengalami perubahan ke arah yang lebih modern. Hal tersebut juga berdampak pada sektor pertanian.

Pada revolusi industri 4.0, titik fokusnya adalah adanya mesin terintegrasi dengan jaringan internet. Sedangkan wajah pertanian Indonesia berkiblat ke arah pertanian berkelanjutan serta berintegrasi dengan internet.

Contohnya adalah diterapkannya konsep smart farming, pertanian terukur, sampai dengan hadirnya bioteknologi. Langkah tersebut sesuai dengan misi pertanian makanan pangan Indonesia 2030 yang berbunyi "mengelola SDA secara optimal dan berkelanjutan"

Setelah adanya revolusi industri 4.0, maka muncul society 5.0 yang telah diresmikan pada tahun 2019 lalu. Society 5.0 adalah konsep masyarakat berpusat pada manusia dan berbasis teknologi.

Oleh karena itu, perputaran zaman di masa society 5.0 akan benar-benar bertujuan agar masyarakat dapat menjalankan sistem yang terintegrasi di dunia maya dan dunia nyata guna menyeimbangkan kemajuan ekonomi agar dapat memecahkan berbagai masalah sosial yang timbul di masyarakat.  

Selanjutanya, dalam menyikapi adanya revolusi industri 4.0 dan society 5.0, masa depan pertanian di Indonsia akan lebih banyak melibatkan teknologi dan tentunya hal tersebut merupakan suatu keuntungan. Karena sejatinya berbagai teknologi timbul guna menciptakan kemudahan dan efisiensi.

Namun perlu diingat pula bahwa dengan proses pertanian yang melibatkan teknologi termutakhir, diperlukan pula SDA petani yang baik agar dapat memaksimalkan keberadaan dari alat-alat modern tersebut. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan pelatihan kepada para petani.

Selain itu diperlukan peninjauan kembali kepada sistem ekonomi dari petani ke konsumen agar tidak adanya ketimpangan harga pada tangan distributor yang umumnya membuat petani mengalami kerugian. Maka, dengan adanya berbagai teknologi modern yang hadir di society 5.0, diharapkan dapat menyelesaikan masalah tersebut.

Lalu teknologi sensor pun dapat mulai diterapkan di Indonesia seperti sensor untuk mengetahui cuaca, kualtas udara, debit air untuk irigasi, dll. Oleh karena itu, diperlukan peranan masyarakat selaku pelaku utama dari pertanain dan tangan pemerintah yang dapat membantu dalam pembuatan kebijakan dan tindakan-tindakan lainnya yang mampu membantu masyarakat dalam bidang pertanian.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun