Mohon tunggu...
Faradina Sabita Kurniawan
Faradina Sabita Kurniawan Mohon Tunggu... Jurnalis - Pengamat perkembangan dan pertumbuhan kota

Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Saatnya Rakyat Ikut Berpartisipasi dalam Pembangunan Nasional

28 Maret 2020   01:01 Diperbarui: 28 Maret 2020   01:04 706
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Tujuan skema pembiayaan KPBU diantaranya adalah terciptanya infrastruktur yang efektif dan dapat memenuhi kebutuhan masalah pendanaan dalam menyediakan infrastruktur melalui mengerahan dana dari pihak swasta. 

Skema pembiayaan KPBU sering disebut dengan PPP atau Public Private Partnership. Biasanya bentuk kerja sama dalam skema pembiayaan ini adalah dengan perjanjian yang memilki kontrak serta pembagian resiko.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun