Mohon tunggu...
farah karsetia
farah karsetia Mohon Tunggu... Jurnalis - Berbagi informasi dan sudut pandang

Belajar Menulis. Jadi kritikan dan komentar anda sangat berguna untuk saya. Terimakasih :D

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

DonasiKU, ke Mana Alirannya?

27 Mei 2019   03:48 Diperbarui: 28 Mei 2019   09:41 4438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam rutinitas pemenuhan kebutuhan kita, tak jarang kita membeli berbagai kebutuhan tersebut di supermarket-supermarket. Salah satu supermarket yang cukup dekat dengan masyarakat yaitu Alfamart. Sejak 2015, Alfamart mengalakkan program DonasiKu yang menghimpun dana dari konsumen berupa uang kembalian. Namun hal ini ternyata membuat tak sedikit masyarakat merasa resah.

Hingga pada tahun ini, keresahan masyakat kian tak kunjung reda. Masyarakat merasa adanya ketidaktransparan mengenai aliran donasi yang digalakkan oleh Alfamart dengan program Donasiku. Banyak masyarakat yang tidak tahu harus kemana mencari informasi mengenai hal tersebut. Ditambah lagi, jumlah donasi yang kecil membuat masyarakat enggan untuk menanyakan kemana aliran donasi yang mereka berikan.

Selain itu, secara tidak langsung donasi uang kembalian membuat konsumen merasa dirugikan karena konsumen tidak diperbolehkan mengurangi harga pada transaksi pembayaran berapapun nominalnya. Sedangkan, pihak Alfamart meminta uang kembalian untuk didonasikan. Meskipun pihak Alfamart terlebih dahulu meminta izin untuk didonasikan, namun banyak konsumen yang merasa tidak enak untuk menolak permintaan tersebut.

Pada tahun 2017 yang lalu, sempat terdapat gugatan kepada minimarket Alfamart yang dilakukan oleh salah satu konsumen yang bernama Mustolih, beliau membawa kasus tersebut sampai ke meja hijau dengan tujuan untuk menuntut minimarket Alfamart untuk menjelaskan kemana mengalirnya dana sedekah kembalian tersebut. 

Namun pihak minimarket Almafart keberatan terhadap gugatan Mustolih berdasarkan salinan surat gugatan yang ditujukan Mustolih, Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum Alfamart menggugat Mustolih dan KIP ke Pengadilan Negeri Tangerang karena keberatan atas keputusan yang diumumkan pada 19 Desember 2016.

Menurut pihak Alfamart, Mustolih bukan meminta transparansi melainkan meminta AD/ART, SOP, MoU antara Alfamart dan yayasan yang dikemas dalam 11 dokumen. Menurut pihak Alfamart, transparansi sudah dilakukan dengan cara mempublikasi melalui media massa. Hal ini sesuai dengan SK Menteri yang hanya mengatakan penyelenggara atau penghimpun dana itu wajib mempublikasi di media.

Namun masyarakat menilai masih kurang adanya transparansi jika hanya publikasi melalui media massa. Ditambah lagi, informasi dari media tersebut berisi bekerja sama dengan yayasan apa, jumlah hasil pengumpulan donasi, dan dibelikan apa saja. Masyarakat ingin informasi yang lebih spesifik dari itu.

Konsumen yang Ingin Tahu tapi Enggan Mencari Tahu

Konsumen Alfamart hampir selalu dimintai untuk berdonasi untuk program DonasiKu. Meskipun ketika proses pegembalian selalu diberikan pertanyaan mengenai permintaan donasi terlebih dahulu, namun konsumen seperti Ghania dan Nandya merasa enggan untuk menolaknya. "Iya kayak gaada pilihan mau apa engga. Gaenak nolaknya juga", ujar Ghania yang merupakan seorang mahasiswa.

Sementara Nandya bercerita, jika dia tidak memberi donasi tersbut pihak kasir akan berkata, "Maaf kak, tidak ada kembaliannya". Secara tidak langsung, terdapat masyarakat yang merasa dirugikan

Namun disisi lain, ada masyarakat yang menyambut DonasiKu secara positif dengan beranggapan bahwa donasi kembalian yang mereka berikan itu dipergunakan untuk yang membutuhkan. Selain itu, beberapa orang ini tidak mempersalahkan hal tersebut karena nominal kembalian juga terbilang kecil. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun