Mohon tunggu...
Farah Yustiza
Farah Yustiza Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa 2020

just do whatever makes you happy.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pendidikan Gratis di Banten, Benarkah?

30 November 2020   15:30 Diperbarui: 30 November 2020   17:14 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh: Farah Yustiza

Mulai tahun ajaran 2018-2019, Gubernur Banten Wahidin Halim telah mencanangkan bahwa pendidikan tingkat SMA/SMK Negeri di wilayah Provinsi Banten itu gratis. Benarkah begitu? Saat ini dunia tengah dikejutkan dengan salah satu wabah penyakit yang mematikan, yakni sebuah virus yang bernama corona atau dikenal dengann nama covid-19 (Corona Virus Diseases-19). 

Virus yang disinyalir mulai mewabah pada 31 Desember 2019 di Kota Wuhan, saat ini wabahnya menyebar hampir keseluruh penjuru dunia, sehingga pada tanggal 11 Maret 2020 wabah ini ditetapkan sebagai pandemi global oleh WHO. 

Seperti yang kita ketahui, COVID-19 yang melanda dunia membuat keadaan sekarang ini menjadi sulit. Khususnya di sektor pendidikan yang di mana dari sebagian masyarakat mengalami kesulitan dalam membiayai pendidikan mereka.

Pemerintah Provinsi Banten mulai memberlakukan program pendidikan gratis jenjang SMA/SMK demi mengatasi tingginya angka putus sekolah pada jenjang pendidikan ini. 

Pemprov Banten mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pendidikan Gratis SMA/SMK dan sederajat. Kebijakan ini tentu mendapat respon dari siswa dan masyarakat di Banten, yang mengaku tidak lagi putus asa untuk membiayai pendidikan mereka dalam upaya menggapai cita-cita.

Melansir pemberitaan daerah.sindonews.com, Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan, Pemerintah Provinsi Banten telah menggratiskan biaya pendidikan SMAN, SMKN, dan SKh Negeri berbentuk Biaya Operasional Sekolah Daerah (Bosda). 

Pada tahun 2018, Pemprov Banten menganggarkan BOSDA sebesar Rp400 miliar. Untuk siswa SMA, total BOSDA ditambah BOS yang diterima per siswa Rp 5 juta. 

Sedangkan untuk siswa SMK total BOSDA ditambah BOS yang diterima per siswa Rp 5,4 juta. Pada tahun 2019, di bidang pendidikan Pemprov Banten alokasikan anggaran Rp 1.13 triliun untuk penganggaran BOSDA, pengadaan sarana dan prasarana, serta urusan kebudayaan. Dari alokasi itu, Rp 970,47 miliar adalah untuk program sekolah gratis tingkat SMAN, SMKN, dan SKhN.

Akan tetapi, apakah program pendidikan gratis ini sudah merata? Apakah pemerintah sudah berlaku adil?

Melansir pemberitaan poros.id, Ketua KNPI Banten, yakni Fahd A Rafiq, Ali Hanafiah, mengaku bahwa pihaknya menyambut baik program pendidikan gratis ini, karena menurutnya, pendidikan gratis merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun