Mohon tunggu...
Farah PurwandaniShaleha
Farah PurwandaniShaleha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Issue Safety Maturity Level di Sektor Industri

20 Mei 2023   10:12 Diperbarui: 20 Mei 2023   10:14 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama             : Farah Purwandani Shaleha

NIM                : 2010912320029

Institusi        : Program Studi Kesehatan Masyarakat 

                            Fakultas Kedokteran

                            Universitas Lambung Mangkurat

Istilah issue safety maturity level pertama kali muncul dalam laporan yang disiapkan oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA) menyusul kecelakaan nuklir yang dikenal sebagai bencana Chernobyl pada tahun 1986 (Vongvitayapirom & Sachakamol, 2013). Sejak itu, penyelidikan atas kecelakaan besar dan kegagalan keselamatan, seperti ledakan platform minyak Piper Alpha dan bencana rel Clapham Junction, telah mengungkapkan kesalahan dalam struktur organisasi dan sistem manajemen keselamatan. Sebuah laporan penyelidikan publik berpendapat bahwa budaya keselamatan yang buruk adalah penyebab kecelakaan.

Keselamatan merupakan aspek vital dalam segala sektor industri karena menyangkut kesejahteraan dan kehidupan manusia. Keselamatan telah menjadi tanggung jawab sosial dan moral. Norma dalam masyarakat saat ini adalah hak setiap karyawan untuk pulang dengan selamat setiap hari dan karyawan tidak boleh diperlakukan sebagai objek untuk mencapai tujuan perusahaan. Reputasi perusahaan dipertaruhkan ketika tidak menerapkan langkah-langkah keselamatan yang tepat untuk melindungi keselamatan dan kesejahteraan karyawannya. Selain itu, karena keselamatan dapat ditegakkan dalam hukum, kurangnya lingkungan yang aman dapat menyebabkan tuntutan dan klaim yang dapat menimbulkan biaya tambahan, menunda proyek, menyebabkan informasi media yang merugikan, dan mengancam kondisi keuangan perusahaan. Kesejahteraan dan kehidupan karyawan serta tanggung jawab sosial dan moral bukan satu-satunya alasan bagi organisasi berbagai industri untuk mempertimbangkan keselamatan.

Pentingnya budaya keselamatan telah disorot dalam industri berisiko tinggi dan dipelajari oleh banyak peneliti. Pada studi tahap pertama, budaya keselamatan yang khas telah dikategorikan menjadi 3 tahap, yaitu: patologis, kalkulatif/birokratis dan generatif. Patologis didefinisikan sebagai kecerobohan tentang keselamatan dan kegagalan biasanya hanya ditutup-tutupi. Tahap birokratis/kalkulatif adalah di mana keamanan berada pada tempatnya dan organisasi merasa nyaman dengan apa yang mereka miliki, meskipun mereka mungkin dapat meningkatkannya. Pada tahap generatif, perilaku keselamatan sepenuhnya terintegrasi ke dalam pikiran karyawan dan semua yang mereka lakukan. Menurut teori yang ditulis oleh Reason tahun 1997, berisikan mengenai teori selama bertahun-tahun, studi tentang budaya keselamatan diperluas menjadi 5 tingkat, termasuk reaktif dan proaktif dengan tiga tahap awal. Agar kerangka kerja lebih luas, klasifikasi yang lebih baik lebih mudah diterapkan dan mengidentifikasi kematangan budaya keselamatan dalam suatu organisasi. Penelitian mendalam lebih lanjut dari 5 level ini telah dilakukan dalam berbabagi sector industri dengan deskripsi yang lebih rinci tentang berbagai jenis budaya keselamatan yang berbeda, misalnya, komunikasi, sikap dan perilaku organisasi. Jenis model ini kemudian berhasil diterapkan mereka yang bertujuan untuk mengidentifikasi tingkat kematangan budaya keselamatan organisasi.

Paradigma Perusahaan Terhadap K3 Pengaruhi Tingkat Kedewasaan Penerapan SMK3 Sistem manajemen K3 bisa dibilang akar dari implementasi K3 untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat serta melindungi pekerja dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja. SMK3 berisi pedoman pelaksanaan sistem manajemen K3 sesuai yang dipersyaratkan oleh PP Nomor 20 Tahun 2012 tentang penerapan SMK3.

Penerapan SMK3 di industri biasanya dilatarbelakangi oleh beberapa hal, di antaranya; Perusahaan menganggap K3 sebagai aspek penting untuk melindungi pekerja dan perusahaan dari kerugian, Kewajiban pemenuhan aturan/ standar bidang K3, persyaratan usaha atau mendapatkan sertifikat audit. Perusahaan akan mendapatkan predikat baik apabila menerapkan SMK3 dan telah disertifikasi oleh Badan Audit Independen sehingga citra perusahaan dapat meningkat dan mudah untuk mengikuti tender, Permintaan atau tuntutan dari pekerja karena sering terjadi kecelakaan kerja yang diakibatkan lemahnya komitmen manajemen puncak dalam melindungi keselamatan pekerja. Tahap 1 Vulnerable (Basic) Sistem yang ada hanya sekadar dokumen belaka, bahkan perusahaan tidak memiliki sistem sama sekali, implementasi SMK3 hanya dilakukan ketika ada audit atau inspeksi dari regulator, Budaya keselamatan yang apatis atau manajemen bersikap acuh tak acuh, Kelalaian terkait K3 banyak terjadi, Manajemen K3 menyembunyikan insiden yang terjadi, Mengabaikan kejadian near miss, Tidak ada pelatihan untuk pekerja, Komunikasi K3 yang buruk, Tidak ada identifikasi bahaya, penilaian risiko dan pengendaliannya, Investigasi kecelakaan yang buruk dan dangkal, Tidak ada audit, Tidak ada work permit untuk pekerjaan khusus.

Tahap 2 reactive Sistem akan berjalan setelah terjadi masalah atau kecelakaan kerja sebelumnya, Fokus terhadap masalah atau kecelakaan Kerja, Blame culture atau budaya saling menyalahkan, Investigasi kecelakaan hanya fokus terhadap kesalahan manusia, Investigasi kecelakaan dengan analisis yang masih terbatas, Kejadian near miss mulai diperhatikan, Sudah ada pelatihan pekerja. namun tidak rutin, Komunikasi K3 mulai terbentuk, Kepatuhan terhadap aturan masih rendah, Identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan pengendaliannya masih bersifat reaktif, Penerapan alat pelindung diri (APD) untuk mengurangi dampak paparan, Kebersihan kerja dan pemeriksaan kesehatan pekerja masih bersifat reaktif, Audit baru dilakukan jika ada masalah atau untuk tujuan tertentu saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun