Mohon tunggu...
Fanny Alfiani Rosidah
Fanny Alfiani Rosidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Pendidikan Ekonomi UPI

Haloo readers:) Selamat membaca yaa. Semoga informasi yang disampaikan bisa bermanfaat:) Stay safe and healthy!!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Tematik MDBPE-MBKM UPI 2021: Penguatan Pembelajaran Daring di SD Mutiara

26 Juli 2021   10:50 Diperbarui: 26 Juli 2021   11:35 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia sampai saat ini masih menjadi permasalahan utama di berbagai Negara, salah satu nya di Indonesia. Kasus positif Covid-19 yang terjadi di Indonesia sampai saat ini masih menunjukkan kenaikan. 

Dilansir dari Tribunnews.com (24/07) disebutkan bahwa jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak 45.416 pasien, yang mana jika dijumlahkan dengan kasus positif Covid-19 sebelumnnya, maka yang terkonfirmasi positif Covid-19 yaitu sebnayak 3.127.826 pasien. Kenaikan kasus positif Covid-19 ini diiringi juga dengan pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 sebanyak 2.471.678 di seluruh Indonesia. Meskipun begitu, total kasus yang positif Covid-19 masih lebih banyak daripada pasien yang sembuh dari Covid-19.

Kenaikan angka kasus positif Covid-19 ini tentunya menjadi perhatian bagi pemerintah. Salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangi penyebaran Covid-19 ini yaitu dengan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai dari tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021. 

Sebelum pemberlakuan PPKM Darurat ini, pemerintah Indonesia sempat beberapa kali menerapkan kebijakan yang hampir serupa dengan PPKM ini, dimulai dari PSBB, PPKM Mikro, PPKM Darurat, sampai dengan PPKM level 4 yang sampai saat ini masih diberlakukan. Pemberlakuan kebijakan ini tentunya memberikan batasan terhadap setiap kegiatan masyarakat Indonesia diberbagai sektor, salah satunya di sektor pendidikan.

Berbagai kegiatan atau aktivitas di sektor pendidikan saat ini masih harus dilakukan secara daring atau online. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran secara daring ini sudah diberlakukan sejak awal terkonfirmasinya kasus positif Covid-19 di Indonesia. 

Seluruh sekolah dan perguruan tinggi di Indonesia saat ini masih melakukan berbagai kegiatan pembelajaran secara daring, termasuk juga di Univeritas Pendidikan Indonesia (UPI). Berbagai kegiatan pembelajaran yang ada di UPI saat ini harus dilaksanakan secara daring, mulai dari kegiatan pembelajaran di dalam kelas, kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), ujian sidang, sampai dengan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) pun harus harus dilaksanakan secara daring. 

Oleh karena itu, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Pendidikan Indonesia (LPPM UPI) mendesign kegiatan KKN yang dapat dilaksanakan secara daring, jadi meskipun terbatas oleh keadaan seluruh mahasiswa UPI yang mengontrak KKN ini masih dapat melaksanakan KKN meskipun secara daring. 

Kegiatan KKN secara daring ini memiliki nama "Kuliah Kerja Nyata Tematik Membangun Desa melalui Bidang Pendidikan dan Ekonomi dalam Implementasi MBKM pada Masa Pandemi Covid-19 (KKN TEMATIK MDBPE-MBKM)". 

Meskipun kegiatan KKN ini dilaksanakan secara daring tetapi tidak mengurangi esensi dari pelaksanaan KKN itu sendiri. Dalam pelaksanaannya, kegiatan KKN Tematik MDBPE-MBKM ini memiliki tiga program yang ditawarkan yang dapat diambil oleh para mahasiswa/i UPI yang telah mengontrak KKN. 

Program yang ditawarkannya yaitu, Membangun Desa melalui Bidang Pendidikan, Membangun Desa melalui Peningkatan Ekonomi Masyarakat, dan Rekognisi Program MBKM dan Puspresnas Kemdikbudristek. Ketiga program ini dapat dipilih oleh para mahasiswa/i sesuai dengan minat yang dimilikinya. Pada kegiatan KKN ini, Fanny Alfiani Rosidah dari jurusan Pendidikan Ekonomi sebagai penulis mengambil program "Membangun Desa melalui Bidang Pendidikan".

Pelaksanaan KKN Tematik ini dilakukan di Kota Bandung, di wilayah Kec. Andir, Kel.Garuda yaitu tepatnya di Sekolah Dasar Mutiara. Kegiatan KKN ini dilaksanakan selama kurang lebih satu bulan. Dikarenakan kasus pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini masih tinggi dan juga diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah, maka kegiatan pembelajaran yang ada di SD Mutiara ini harus dilaksanakan secara daring atau sering disebut dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun