Lebih lanjut, peran Pancasila juga dapat dilihat dari sudut pandang lain. Di tengah pandemi Covid-19 yang menimpa dunia, Indonesia merupakan salah satu negara yang merasakan dampak kemerosotan ekonomi. Menyikapi hal tersebut, melalui sila ketiga dan keempat, Pancasila menebarkan semangat persatuan dan gotong royong dalam upaya membangkitkan keterpurukan Indonesia.
Dalam hal ini, generasi milenial sebagai bagian dari bangsa Indonesia, diharapkan mampu berpartisipasi aktif untuk menyukseskan upaya tersebut, di antaranya dengan mengurangi sifat konsumtif yang pada dasarnya memang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Pengurangan konsumsi akan mengurangi pengeluaran negara secara keseluruhan sehingga diharapkan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang meningkat. Selain itu, Pancasila dapat menjadi sumber inovasi dan ide kreatif bagi generasi milenial untuk menciptakan suatu program yang dapat membangkitkan ekonomi Indonesia dengan berbasis pada demokrasi ekonomi Pancasila.
Selanjutnya, di era modern ini, krisis moral dan kepribadian pada generasi milenial juga merupakan hal yang patut disoroti. Kasus narkoba dan korupsi masih menjadi masalah yang sedang dicari solusinya sampai saat ini.
Generasi milenial cenderung labil dan mudah mendapat pengaruh eksternal yang negatif. Berkaitan dengan hal tersebut, Pancasila mengambil peran sebagai character and moral building dalam menumbuhkan kepribadian yang luhur sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
Melalui sila pertamanya, Pancasila memberi peringatan bahwa Tuhan merupakan pusat kehidupan yang mengetahui segala hal yang dilakukan manusia. Dengan menyadari hal tersebut, milenial akan lebih mawas diri sebelum melakukan perilaku tercela. Sementara itu, korupsi merupakan tindakan menggunakan uang negara untuk kepentingan sendiri atau kepentingan lain, di luar kepentingan negara.
Korupsi berdampak pada pembangunan nasional yang terhambat dan kemiskinan yang merajalela. Seperti yang telah kita ketahui, uang negara salah satunya berasal dari pajak yang dibayar oleh masyarakat. Oleh karenanya, korupsi dapat disebut sebagai perampasan hak milik orang lain dan merupakan bentuk pelanggaran HAM.
Hal ini bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila kedua dan kelima. Sila kedua mengandung nilai kemanusiaan antara rakyat Indonesia yang harus dijunjung tinggi sedangkan sila kelima mengandung nilai yang mendukung kemajuan dan pembangunan negara Indonesia.
Generasi milenial sebagai calon penerus estafet kepemimpinan di Indonesia hendaknya terus memelihara dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai titik kunci dalam pencapaian tujuan nasional, Pancasila sudah sepatutnya menjadi pedoman dalam bersikap dan berperilaku. Dengan berlandaskan Pancasila, mari kita wujudkan Indonesia kuat, hebat, dan bermartabat.