Mohon tunggu...
Fana Insanu
Fana Insanu Mohon Tunggu... -

Fana Mustika Insanu adalah seorang mahasiswa jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan Universitas Diponegoro. Saat ini, ia menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Edents FEB Undip.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan featured

Hakekat Bela Negara dan Pandangan Prinsipil

27 Agustus 2018   20:44 Diperbarui: 19 Desember 2018   13:06 3914
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Berdasarkan pengertian harafiahnya, Bela Negara dapat diartikan sebagai upaya atau sikap yang dilakukan oleh warga negara dalam mempertahankan kesatuan, kedaulatan, dan kesejahteraan atas dasar rasa cinta terhadap negaranya.

Dalam konteks ini, negara yang bersangkutan adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan sejatinya kita berperan sebagai warga negaranya.     

Pada dasarnya terdapat berbagai kerangka konseptual mengenai hakekat bela negara itu sendiri, dan tentunya setiap individu memiliki persepsi yang beragam.

Setiap individu tentunya memiliki gambaran perihal bela negara menurut versinya masing-masing, memiliki pemikiran fundamental yang berbeda antara satu dengan yang lainnya.

Perbedaan kerangka pemikiran bela negara ini dipengaruhi oleh beberapa hal, diantaranya adalah latar belakang pendidikan, pekerjaan, dan juga sudut pandang individu tersebut terhadap negaranya.

Sebagai contoh, hakekat bela negara dari pemikiran seorang tentara akan berbeda dengan hakekat bela negara yang dimiliki oleh seorang seniman.\

Hakekat bela negara dari kacamata seorang tentara adalah tentang  'bagaimana cara mempertahankan kedaulatan negaranya dari serangan fisik layaknya agresi'.

Sedangkan seorang seniman, ketika dilontarkan pertanyaan perihal 'apa makna bela negara bagi anda', dia kan menjawab 'saya akan terus berkarya demi negara'.

Perbedaan kerangka pemikiran itulah yang membuat hakekat dan makna bela negara menjadi sangat luas dan beragam.

Pemuda dan Bela Negara

Perihal hakekat bela negara yang dapat diinterpretasikan secara luas, itulah yang membuat membela negara tidak hanya semata-mata menjadi kewajiban aparat penegak hukum.

Pada Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 tertuang bahwa kewajiban untuk menjaga pertahanan dan keamanan negara merupakan kewajiban setiap warga negara, yang secara gamblang menyatakan bahwa setiap unsur warga negara memiliki andil tersendiri dalam pelaksanaan bela negara itu sendiri.     

Pemuda, salah satu hal yang krusial dan menjadi bagian dari warga negara. Pepatah 'Bangsa Indonesia selamanya tidak akan pernah merdeka tanpa adanya pemuda' merupakan pernyataan yang paling lumrah untuk menggambarkan bahwa keberadaan pemuda adalah hal yang esensial dan prinsipil dalam penentuan kemajuan suatu negara.

Dalam konteks kependudukan misalnya, terdapat istilah Bonus Demografi dimana kondisi suatu negara yang memiliki jumlah usia produktif dan pemuda yang melimpah dapat dipastikan menjadi keuntungan yang tidak ternilai apabila keadaan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.     

Selaras dengan konsep Bonus Demografi, peran pemuda dalam upaya bela negara merupakan determinan yang tidak boleh luput dari perhatian.

Pemahaman bela negara, hasrat cinta tanah air, dan penanaman rasa nasionalisme  kepada para pemuda akan memberikan timbal balik yang baik pada negara.

Bicara tentang penanaman rasa nasionalisme dan cinta tanah air, proses 'transfer' pemahaman bela negara kepada para pemuda tidak dapat dipaksakan.

Seperti yang telah dijelaskan bahwa setiap individu memiliki kerangka pemikiran dan caranya tersendiri dalam menginterpretasikan upaya bela negara, begitupun dengan pemuda.

Pemahaman bela negara untuk pemuda sudah semestinya dapat diwujudkan secara bebas namun terarah, sesuai dengan kerangka pemikirannya masing masing.

Dengan begitu, pemahaman bela negara tidak terkesan dicekok dan dipaksakan, melainkan murni dari pemikiran, kesadaran, dan keahliannya.

Ragam Interpretasi Bela Negara

Janganlah mematri pikiran anda sendiri bahwa hakekat bela negara hanya berorientasi pada pembelaan secara fisik dan militer. Karena pada dasarnya, hakekat bela negara adalah lebih dari itu.

Perwujudan bela negara dapat dilakukan dan dapat diinterpretasikan secara luas, selaras dengan kemajuan zaman dan teknologi. Berbagai pemikiran kuno perihal bela negara yang hanya identik dengan pertahanan dan wajib militer sudah tidak lagi relevan dewasa ini.

Sekali lagi, hakekat bela negara lebih dari sekedar militerisasi.     

Seiring berkembangnya zaman dan teknologi, seluruh unsur warga negara yang dalam konteks ini adalah pemuda, mereka dapat menyumbangkan tenaga dan pikirannya dalam upaya bela negara dengan wujud apapun.

Berdasarkan survei yang data yang dilansir oleh Kemkominfo, jumlah penguna Internet di Indonesia hingga tahun 2016 adalah sebanyak 82 juta jiwa, yang dimana sebanyak 80 persennya adalah remaja berusia 15-19 tahun.

Berkembang pesatnya media sosial, pesatnya konvergensi media ke era digital, dan aktifnya pemuda Indonesia dalam penggunaan Internet seharusnya dapat dijadikan ladang untuk menyumbangkan pemikiran bermanfaat untuk Indonesia, yang tentu saja itu merupakan salah satu wujud dari bela negara.   

Seniman, atlet, guru, dokter, mahasiswa, pengacara, apapun profesi anda, berkaryalah sesuai keahlian kalian dengan semangat bela negara, semangat mentransformasikan Indonesia menjadi negara yang lebih baik lagi kedepannya.

Wujudkanlah upaya bela negara dengan versi anda sendiri. Sejatinya, upaya sekecil apapun yang anda berikan untuk membawa Indonesia menjadi lebih baik, merupakan hakekat bela negara yang sesungguhnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun