Mohon tunggu...
Farhan Abdul Majiid
Farhan Abdul Majiid Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Alumnus Ilmu Hubungan Internasional FISIP Universitas Indonesia | Alumnus SMA Pesantren Unggul Al Bayan | Penikmat Isu Ekonomi Politik Internasional, Lingkungan Hidup, dan Kajian Islam

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

#JeSuis(Pas)Charlie

8 Januari 2015   15:48 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:33 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa saat yang lalu, dunia digemparkan oleh aksi penembakan – kemudian dikatakan sebagai terorisme – yang terjadi di kota yang selama ini digambarkan aman, Paris. Penembakan yang menewaskan 12 orang ini terjadi pada saat gerakan anti-islam sedang menyebar luas di kawasan Eropa.

Kejadian ini menewaskan 12 orang, delapan di antaranya adalah jurnalis dan melukai belasan orang lainnya. Sehingga, tersiaklah kabar ‘teroris melumpuhkan kebebasan berpendapat’ karena banyaknya jurnalis yang tewas dalam insiden ini. Bahkan, satu di antaranya adalah Charlie Hebdo, jurnalis yang terkenal kritis terhadap dunia islam. Inilah yang kemudian dijadikan dalih ‘islam membenci kebebasan berpendapat’.

Insiden ini bermula dari munculnya karikatur yang menampakkan wajah Nabi Muhammad Saw – sosok suci umat islam – oleh majalah yang sama dengan namanya, Charlie Hebdo dalam beberapa kesempatan. Bahkan yang membuat heboh ketika sosok Nabi digambarkan sedang mengatakan “100 coups de fouet, si vous n’etes pas mort de rire” atau bila diterjemahkan bebas “100 cambukan, jika anda mati tertawa”. Hal ini tentu amat menyinggung perasaan umat islam. Di sampul majalah lainnya, dituliskan “Mahomet deborde par les intégristes” atau “Muhammad kewalahan oleh para fundamentalis”. Ini menggambarkan seolah-olah islam fundamentalis (yang menjalankan agama tidak seperti non islam inginkan) adalah sesuatu yang menyimpang.

Ya, di Rabu yang tenang di kota Paris telah terjadi penembakan yang menewaskan orang-orang yang menggelorakan ‘kebebasan berpendapat’ di kalangan pers. Namun, bukankah tak mungkin tak ada asap bila tak ada api? Tak mungkin seseorang – yang digambarkan oleh media barat bertakbir kemudian menyerang dengan brutal – dapat bertindak demikian bila tak ada sesuatu yang menyebabkannya. Terlebih tindakannya tersebut juga membuat dirinya ditembak oleh kepolisian setempat. Tentu ada sebab musababnya.

Seorang manusia pasti akan merasa sakit hati apabila dirinya dihina. Terlebih lagi orang yang begitu dicintainya dihina. Sebagai contoh, tak mungkin seorang anak (sosok yang dicintai) dihina orang lain kecuali anak tersebut akan dibela oleh ibunya (sosok yang mencintai). Demikian pula, tak mungkin Nabi Muhammad (sosok yang dicintai) dihina kecuali umat islam (sosok yang mencintai) akan membelanya. Seseorang akan membela dengan cara apapun. Termasuk yang tidak masuk akal di sebagian kalangan.

Umat islam telah bersepakat, sosok Nabi Muhammad adalah sosok yang mulia dan tidak pantas untuk divisualisasikan dalam bentuk gambar apapun. Dan seharusnya, kalangan non islam menghormati ini sebagaimana umat islam menghormati kepercayaan kalangan non islam. Kejadian ini bisa terjadi disebabkan oleh tidak pahamnya kalangan non islam terhadap kesakralan sosok Nabi Muhammad. Terlebih lagi ketidakpahamannya itu mereka lindungi dengan kalimat ‘kebebasan berpendapat’.

Namun, di kalangan umat islam sendiri harusah arif menghadapi orang yang memusuhinya. Balaslah dengan kebaikan, bukan dengan kelemahan. Karena membalas tindakan kebodohan (ketidakmengertian) seseorang dengan kebodohan (kekerasan) adalah tindakan yang tidak tepat.

Nabi Muhammad mencontohkan, saat kalangan non islam berusaha memusuhi islam, beliau justru menggerakkan hati kalangan non islam untuk mencintai islam secara maruf. Hingga akhirnya mereka pun memahami dan bahkan memasuki islam dengan kesungguhan hati. Namun, Rasul tetap menunjukkan ketegasan bahwa islam jelas berbeda dengan non islam. Sehingga, tidak bisa mencampur antara tradisi ketidakislaman dengan ajaran keislaman. Tunjukkanlah dengan rasa bangga bahwa diri ini adalah seorang muslim. Isyhadu Bi Anna Muslimun. Muslim yang baik, muslim yang taat, muslim yang paripurna.

Islam sangat menolak dan tidak menyetujui akan tindakan kekerasan dan kebrutalan. Dalam kasus ini, kedua pihak menjadi salah. Karena, pihak korban sebenarnya adalah pemantik api, sedangkan asapnya adalah tersangka yang melakukan pembunuhan di Rabu kelabu itu. Tapi, yang sebenarnya harus dipadamkan adalah apinya, bukan asapnya. Tindakan mereka yang ‘menyalakan api namun memadamkan asap’ akhirnya seperti ‘lempar batu sembunyi tangan’ atau bahkan ‘lempar batu salahkan orang’ karena mereka hanya menyalahkan akibat, tanpa mengusut sebab.

Sudah saatnya kini dunia berdamai. Kaum jurnalis kini harus mengubah ‘kebebasan berpendapat’ menjadi ‘pendapat bermartabat’. Karena, kebebasan bukanlah sifat manusia, tapi nafsu manusia. Maka, haruslah digelorakan jurnalistik yang beretika. Jurnalistik yang memahami dan menghormati kepercayaan umat beragama, terlebih lagi islam yang telah memberikan etika hidup sempurna. Oleh karena itu, budayakanlah jurnalisme yang saling menghormati agar tak tumbuh riak di kemudian hari.

Umat islam kini harus dibekali kembali dengan semangat perdamaian. Jangan mau dipancing oleh pihak-pihak yang membencinya. Tunjukkanlah kebaikan islam. Namun, perdamaian bukan berarti islam selalu dalam posisi kelemahan. Jutru, perdamaian itulah yang menjadikan kekuatan. Kekuatan untuk menebar rahmat bagi seluruh alam.

Kini, dunia ramai dengan kalimat #JeSuisCharlie atau saya adalah Charlie. Tapi, ketika melihat sosok Charlie sebagai sang pemantik api yang mengakibatkan asap yang menyesakkan dada, tak mungkinlah kita mau disamakan. #JeSuis(Pas)Charlie (Saya bukanlah Charlie) tampaknya kini lebih pantas.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun