Tukang bubur pelanggar PPKM Darurat Tasikmalaya didenda 5 juta atau penjara 5 hari sementara 20 TKA China melenggang bebas, lho kok bisa?
Masuknya 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China beberapa waktu lalu ke Bantaeng Sulawesi selatan sempat menyita perhatian masyarakat, sebab hal itu terjadi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai diberlakukan.
TKA tersebut menurut Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara mendarat di Bandara Internasional Makassar, Kabupaten Maros, dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu, 3 Juli 2021 pukul 20.25 Wita dari Jakarta, demikian dikutip dari kompas.com (4/7/2021).Â
TKA China tidak melanggar PPKMÂ
Masyarakat banyak mempertanyakan hal itu karena merasa pemerintah tidak bersikap adil, disaat seluruh rakyat diperintahkan menahan diri di rumah saja karena aturan PPKM Darurat Jawa-Bali., kenapa justru TKA China malah bebas keluyuran?Â
Apalagi mayoritas masyarakat menganggap TKA asing dari China selama sekian waktu sebagai biang kerok permasalahan, karena berhasil menggeser wilayah pekerjaan tenaga kerja lokal yang notabene rakyat negara ini sendiri.
Pemerintah berkilah bahwa para 20 TKA asal China itu tidak melanggar PPKM karena bukan terbang dari negaranya, namun telah menjalani karantina selama 8 hari di Jakarta saat PPKM belum diberlakukan.
Namun tampaknya masyarakat  masih merasa belum puas dengan alasan pemerintah, sebab masuknya TKA China kerap terjadi, lebih-lebih di masa pandemi ini, sehingga dituding sebagai perampak periuk nasi warga setempat. Meski pemerintah berdalih bahwa TKA tersebut adalah tenaga ahli, namun toh masih menimbulkan kecurigaan mendalam akibat beberapa waktu lalu pernah terjadi kejadian serupa, saat TKA China datang dalam tiga kloter penerbangan yang berbeda.
WNA masuk Indonesia mayoritas dari China
Dan memang tak bisa dipungkiri, selama jangka waktu 1 Juni-6 Juli 2021, WNA yang masuk ke negara kita mayoritas didominasi dari negara tirai bambu.
Dikutip dari kompas.com (6/7/2021) Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mencatat 24.594 WNA memasuki Indonesia, periode 1 Juni-6 Juli 2021. China 5.298 orang, Jepang 2.155 orang, Korea Selatan 1.731 orang, Amerika Serikat 1.728 orang, dan Rusia 984 orang.