Mohon tunggu...
Falah Yu
Falah Yu Mohon Tunggu... Guru - ngajar

suka sama cerita horor.cerpen.puisi.cerbung.humor

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

PPN 12%, Kehidupan Makin Sulit, Coba Bisnis Kuliner Saja

26 November 2024   11:02 Diperbarui: 26 November 2024   11:24 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Samarinda Food Week 2024 (sumber gambar : https://968kpfm.co.id/)

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang berlaku di Indonesia mulai 1 Januari 2025 membawa dampak yang yang berarti terhadap berbagai sektor, termasuk sektor kuliner. Bisnis kuliner berpotensi menjadi salah satu sektor yang dapat bertahan dan bahkan berkembang, karena makanan sering kali menjadi salah satu prioritas dalam pengeluaran sehari-hari.

Pengalaman saya pada krisis moneter 1998 memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana kondisi ekonomi memengaruhi pilihan hidup masyarakat. Saat itu, saya menjajakan makanan "Burger dan Pangsit Mie Malang". Dengan berbekal resep tradisional dan semangat juang, saya melihat banyak pembeli yang mencari kenyamanan dalam makanan yang familiar. Saat ini, dengan kenaikan PPN menjadi 12%, kita kembali dihadapkan pada situasi yang serupa. Kenaikan pajak ini menciptakan tekanan pada daya beli masyarakat, dan dalam situasi sulit seperti ini, banyak orang cenderung beralih kepada makanan sebagai bentuk pelarian dan kenyamanan.

Dampak Kenaikan PPN 12% 

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025 memang bisa memberikan dampak yang berarti terhadap kehidupan masyarakat Indonesia. Menurut Studi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef, 2024) memperkirakan bahwa beberapa dampak yang mungkin terjadi berdasarkan data dan analisis terbaru. Kenaikan PPN akan menyebabkan biaya produksi meningkat karena pelaku usaha perlu membayar lebih banyak pajak ketika membeli bahan baku atau bahan setengah jadi. Hal ini kemudian akan berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa. Dengan harga barang dan jasa yang lebih mahal, daya beli masyarakat akan menurun. Ini berarti masyarakat harus mengeluarkan lebih banyak uang untuk membeli barang yang sama, yang bisa mempengaruhi kesejahteraan mereka. Karena daya beli menurun, konsumsi masyarakat juga kemungkinan besar akan menurun. Orang-orang mungkin akan lebih berhati-hati dalam pengeluaran mereka dan mengurangi pembelian barang yang tidak terlalu penting. Penurunan konsumsi dan daya beli masyarakat dapat menyebabkan penurunan permintaan terhadap barang dan jasa, yang pada gilirannya dapat mengurangi produksi dan menyebabkan pengangguran. Kenaikan PPN akan menurunkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,17%. Selain itu, nilai ekspor juga diperkirakan akan menurun sebesar 1,41%. Kenaikan PPN juga dapat menyebabkan inflasi naik sebesar 0,97%, yang akan memperburuk kondisi ekonomi.

Umumnya kenaikan PPN ini bisa membuat kehidupan masyarakat Indonesia semakin sulit, terutama bagi mereka yang sudah terbebani oleh biaya hidup yang tinggi (kumparan.com). Menurut Ciputra Pemerintah harus mempertimbangkan langkah-langkah mitigasi untuk mengurangi dampak negatif ini, seperti memberikan insentif pajak atau subsidi untuk sektor-sektor yang paling terdampak (MSN.com)

Sementara, pemerintah berpendapat bahwa kenaikan PPN ini diperlukan untuk meningkatkan pendapatan negara dan mendanai berbagai program pembangunan. Tetapi, perlu diingat bahwa kesejahteraan masyarakat juga harus menjadi prioritas. Jika tidak, akan sulit bagi masyarakat untuk mendukung kebijakan tersebut. Oleh karena itu, pemerintah perlu mendengarkan suara masyarakat dan mempertimbangkan dampak jangka panjang dari kenaikan pajak ini. Dalam  ini, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha sangat perlu untuk menciptakan solusi yang saling menguntungkan.

Hidup Sulit Hiburan dengan Makan 

Para pengusaha kuliner juga merasakan dampak yang yang berarti. Banyak di antara mereka yang terpaksa menaikkan harga menu untuk menutupi biaya tambahan akibat PPN yang lebih tinggi. Hal ini membuat banyak pelanggan berpikir dua kali sebelum membeli, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi. Sebuah laporan menunjukkan bahwa lebih dari 60% pengusaha kuliner mengalami penurunan pelanggan akibat kenaikan harga ini (Kumparan, 2022). Kondisi ini tentunya menambah tantangan bagi pelaku usaha kuliner yang sudah berjuang untuk bertahan di tengah persaingan yang ketat.

Ini sebuah paradoks, faktanya masih banyak menunjukkan bahwa bisnis kuliner masih bisa eksis. Makan tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan fisik, tetapi juga berperan dalam kesehatan mental dan emosional seseorang. Di tengah tekanan hidup yang semakin berat akibat kenaikan PPN dan inflasi, banyak orang yang mencari hiburan melalui makanan. Makanan sering kali menjadi pelarian bagi individu yang merasa tertekan, dan ini menciptakan permintaan yang cukup tinggi untuk usaha kuliner, meskipun harga telah meningkat. Sebuah studi menunjukkan bahwa 50% masyarakat memilih untuk menikmati makanan di luar sebagai cara untuk meredakan stres (Kumparan, 2022).

Makanan tidak hanya memperkaya pengalaman hidup, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun hubungan sosial. Makan bersama teman atau keluarga dapat meningkatkan rasa kebersamaan dan memperkuat ikatan sosial. Tetapi, dengan kenaikan harga makanan akibat PPN yang lebih tinggi, banyak orang yang terpaksa mengurangi frekuensi pertemuan sosial mereka. Ini dapat berdampak negatif pada kesehatan mental, karena isolasi sosial dapat menyebabkan perasaan kesepian dan depresi. Oleh karena itu, perlu bagi pelaku usaha kuliner untuk mempertimbangkan penawaran paket keluarga atau diskon grup untuk mendorong orang-orang berkumpul kembali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun