Mohon tunggu...
Fakhrurrazi
Fakhrurrazi Mohon Tunggu... Atlet - Fakhrurrazi IAIN LANGSA

Fakhrurrazi Mahasiswa IAIN LANGSA. Prodi Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Sistem Pembelajaran Tatap Muka pada Masa Pandemi Covid-19 di SMPN 1 Sungai Raya

15 April 2021   22:01 Diperbarui: 15 April 2021   22:12 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penyebaran virus Corona atau coronavirus-disease yang kini memiliki sebutan resmi internasional yaitu Covid-19 telah ditetapkan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 11 Maret 2020, yang artinya penyebaran virus ini telah meluas ke berbagai negara di dunia.

Sepanjang  sejarah  hanya  terdapat  beberapa  penyakit  yang  ditetapkan  sebagai pandemi sehingga kondisi tersebut bukanlah hal yang dapat diremehkan. Pandemi merupakan sebuah epidemi yang telah menyebar ke berbagai negara yang menunjukkan tingkat penyebarannya bukan tingkat keparahan sebuah penyakit, sedangkan epidemi merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk menunjukkan peningkatan jumlah suatu kasus penyakit secara tiba-tiba pada suatu wilayah tertentu 

Dengan kasus terkonfirmasi positif di Indonesia yang terus meningkat, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) untuk merespon kondisi tersebut. Implikasinya, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditetapkan di daerah berzona merah sehingga mengakibatkan kegiatan sekolah, keagamaan, dan perkantoran dilakukan dari rumah.

Dalam upaya mengendalikan penyebaran pandemi covid-19, pada pertengahan Maret 2020, pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan belajar di sekolah. Sekolah dianggap sebagai salah satu media yang berpotensi memperluas penyebaran COVID-19 karena adanya interaksi secara langsung antara siswa, guru, dan orang tua dengan jarak yang dekat. 

Pada awalnya, kebijakan penutupan sekolah ini akan diberlakukan selama dua minggu. Namun, angka penularan pandemi di berbagai daerah yang terus meningkat memaksa sekolah untuk menerapkan kegiatan belajar dari rumah (BDR) hingga setidaknya Oktober 2020. Namun untuk sekolah yang berada di wilayah zona hijau seperti SMPN 1 Sungai Raya dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Proses pembelajaran di sekolah merupakan alat kebijakan publik terbaik sebagai upaya peningkatan pengetahuan dan skill. Selain itu banyak siswa menganggap bahwa sekolah adalah kegiatan yang sangat menyenangkan, mereka bisa berinteraksi satu sama lain. Sekolah dapat meningkatkan keterampilan sosial dan kesadaran kelas sosial siswa. Sekolah secara keseluruhan adalah media interaksi antar siswa dan guru untuk meningkatkan kemampuan integensi, skill dan rasa kasih sayang diantara mereka.

Pada bulan januari tahun 2020, pembelajaran yang dilaksanakan di SMPN 1 Sungai Raya tidak optimal karena terpengaruh dampak dari virus corona yang  menyebabkan kegiatan belajar-mengajar dilakukan dari rumah atau secara daring. Kemudian pada tanggal 3 juli 2020, Aceh timur dinyatakan sebagai wilayah zona hijau. Oleh karenanya, proses pembelajaran di SMPN 1 Sungai Raya dilaksanankan secara tatap muka akan tetapi, tetap mengikuti protokol kesehatan sebagaimana yang telah dianjurkan oleh pemerintah. 

Seluruh siswa diwajibkan cuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak, dan hal tersebut juga berlaku untuk para pendidik. Mengenai hal ini, pihak sekolah telah menyiapkan perlengkapan untuk mencuci tangan yang ditempatkan di depan kelas dan sebelum memasuki kelas, para siswa terlebih dulu di cek suhu tubuhnya. Selain itu, pihak sekolah juga  membagikan masker untuk dipakai oleh seluruh siswanya.

Pembelajaran secara tatap muka di SMPN 1 Sungai Raya dilakukan dengan menerapkan pergantian (shift) kepada para siswa, dengan urutan shift 1 dan shift 2. Bagi para siswa yang mendapat shift 1 memiliki jadwal belajar di hari senin, kemudian di hari selasa merupakan jadwal belajar untuk para siswa yang mendapat shift 2, dan seterusnya. 

Penerapan shift tersebut berlangsung selama sebulan. Setelah sebulan, urutan shift ditukar menjadi siswa yang mendapat shift 2 harus belajar di hari senin sedangkan siswa yang mendapatkan shift 1 harus belajar di hari selasa, dan seterusnya. 

Durasi belajar pun menjadi lebih singkat, yaitu 30 menit untuk setiap mata pelajaran. Kemudian demi mencegah penyebaran virus corona, jumlah siswa di dalam setiap kelas dikurangi menjadi setengah dari pada jumlah aslinya. Dengan demikian, jika pada awalnya jumlah siswa di setiap kelas  berjumlah 30 siswa, maka di masa pandemi covid-19 setiap kelas hanya boleh ada 15 siswa di dalamnya. Posisi duduk para siswa pun diatur agar tidak berdekatan demi memenuhi protokol kesehatan yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun