2. Program Indonesia Sehat (PIS)
3. Program Keluarga Harapan (PKS)
4. Beras Sejahtera (Rastra) atau Bantuan Sosial Pangan
5. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
6. Program Dana Desa
7. Program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial (RAPS)
Selain 7 program diatas, tentunya banyak lagi kebijakan dari kepemerintahan sebelumnya yang masih dipakai. dan juga pemerintah juga sudah memberikan banyak upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. dalam kepemerintahan Jokowi-JK, alokasi dana APBN untuk pendidikan mencapai 20% dari keseluruhan total APBN yaitu Rp492,555 triliun. hal ini tentunya bukti pentingnya peran lembaga pendidikan sebagai wadah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Tetapi tetap saja bahwa kemalasan merupakan suatu kondisi sosial yang sulit untuk dikendalikan melalui kebijakan makro. itulah gunanya peran norma sosial dalam masyarakat. norma yang berlaku dalam masyarakat mempunyai caranya sendiri dalam mengatasi hal yang skalanya bukanlah cakupan pemerintah. ketika ada orang yang malas, secara tidak langsung terdapat norma sosial yang dilanggar disitu, masyarakat dapat memberikan sanksi sesuai norma yang berlaku. bisa berupa teguran, bahkan dikucilkan dari masyarakat.
Hubungan antara kemalasan dan kemiskinan merupakan bukti bahwa kondisi sosial dapat berdampak terhadap kondisi ekonominya. usaha tidak pernah mengkhianati hasil