Pancasila merupakan filosofi Negara Indonesia yang berfungsi dalam integrasi nasional. Integrasi nasional tersebut menghadirkan bentuk penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam kesatuan wilayah Nasional Indonesia yang membentuk suatu identitas nasional.
Dalam filsafat ilmu terdapat ontologis yang merupakan ilmu yang membahas tentang hakikat yang ada, yang merupakan ultimate reality baik yang berbentuk jasmani/konkret maupun rohani atau abstrak. Dan secara ontologi, kajian pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila pancasila.
Pancasila yang terbentuk atas lima sila dengan tiap sila nya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologi yaitu manusia yang memiliki hakikat mutlak dalam keberadaan sila-sila tersebut dikarenakan manusia berperan sebagai subjek hukum pokok dari sila-sila pancasila menurut Notonagoro.
Kemudian, terdapat epistemologi di dalam filsafat ilmu yaitu teori pengetahuan yang membahas tentang bagaimana cara mendapatkan pengetahuan dari objek yang ingin dipikirkan. Maka, secara epistemologi, kajian pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Pancasila sebagai sistem filsafat pada hakikatnya juga merupakan sistem pengetahuan.
Dasar epistemologi pancasila pada hakikatnya tidak dapat berdiri sendiri di luar dari dasar ontologisnya. Maka, dasar epistemologi pancasila sangat berkaitan erat dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia. Tentang sumber pengetahuan pancasila, sebagaimana telah dipahami bersama adalah nilai-nilai yang ada pada bangsa Indonesia sendiri. Jadi, nilai-nilai pancasila yang terdiri dari lima sila itu memiliki banyak sumber pengetahuan yang seharusnya mampu diimplementasikan dalam kehidupan manusia dan dijadikan pedoman dalam berperilaku.
Filsafat ilmu yang ketiga adalah aksiologi yang merupakan studi tentang hakikat nilai-nilai atau dapat diartikan sebagai teori tentang nilai. Secara aksiologi, pancasila sebagai pandangan hidup mempunyai nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam sila-silanya, yakni nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan dan kerakyatan serta keadilan sosial.
Nilai-nilai luhur tersebut sudah seharusnya mampu dihayati oleh masyarakat Indonesia. Berpijak dari ketiga aspek dalam filsafat ilmu tersebut, sistem filsafat di dalam nilai-nilai pancasila mengandung ajaran tentang potensi dan martabat manusia yang merupakan anugerah dari Tuhan. Karena itu, jika mampu menghayati dan menjiwai nilai-nilai budi pekerti dari pancasila, besar kemungkinan masyarakat Indonesia akan lebih baik dalam berperilaku sehingga apa yang dicita-citakannya akan tercapai serta menjadikan jati diri bangsa Indonesia lebih bermartabat.