Situasi dan kondisi saat ini memang tidak bisa dibilang kondusif. Namun, industri pariwisata mulai kembali pulih dan bisa didatangi oleh pengunjung. Meskipun harus diberlakukan protokol kesehatan yang ketat.Â
Walaupun penyebaran virus Covid-19 masih masif, tapi kita tetap bisa menikmati waktu dengan berlibur ke tempat wisata. Hanya saja perlu memperhatikan hal-hal khusus supaya semua tetap bisa merasakan kenyamanan dan keamanan, minimal untuk diri sendiri dan tidak. merugikan orang lain.Â
Saat ini, banyak tempat wisata yang sudah beroperasi kembali. Buat kamu yang ingin berlibur, ini dia pilihan tempat wisata yang  aman dikunjungi saat pandemi. Yuk simak!Â
Orchid Forest Cikole
Orchid Forest Cikole berlokasi di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung. Tempat ini bisa menjadi destinasi short escape kamu saat akhir pekan. Harga tiketnya hanya dipatok Rp35.000 saja. Kamu akan disuguhi oleh keindahan  dan panoramanya hutan pinus.Â
Selain itu, terdapat kebun anggrek yang menampilkan berbagai macam bunga anggrek yang berasal dari Indonesia dan juga luar negeri. Tak hanya itu saja, Orchid Forest Cikole memiliki jembatan kayu gantung yang bisa kamu jadikan sebagai spot foto yang instagramable.Â
Terkait protokol kesehatannya, Orchid Forest Cikole tentunya memberlakukan physical distancing dan 3M (memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan). Pengunjung yang datang ke sana juga diwajibkan untuk mencuci tangan sebelum memasuki area dan akan melewati ruang disinfektan terlebih dahulu.Â
Kepulauan SeribuÂ
Ingin berlibur saat pandemi tapi tidak ingin bepergian ke luar kota? Kepulauan Seribu sepertinya bisa jadi pilihan yang tepat. Destinasi ini letaknya tidak terlalu jauh dari Ibukota. Bagi yang memang menyukai tempat yang tidak terlalu ramai, Kepulauan Seribu bisa jadi tempat yang cocok untuk bersantai dan menenangkan diri.Â
Bagi yang ingin berwisata ke sini, pengunjung bisa menyewa perahu yang akan menyebrang dari Pelabuhan di Jakarta ke pulau yang dituju. Berhubung masih dalam kondisi pandemi, setiap pengunjung yang datang diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan yang dianjurkan oleh pemerintah.Â