Mohon tunggu...
Fajar Dame Harahap
Fajar Dame Harahap Mohon Tunggu... -

aku adalah aku

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sejarah “Pintu 10” di Rantauprapat

3 Januari 2014   00:03 Diperbarui: 7 April 2017   13:30 1319
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1388682107890686822

Rantauprapat yang kita kenal hari ini tak bisa dilepaskan dari sejarah kehidupan para raja di sekitar daerah itu. Keberadaan ibukota Kabupaten Labuhan Batu ini berhubungan langsung dengan kepentingan Kesultanan Bilah ketika itu. Namun tak banyak yang tahu sejarah ini. Bahkan masyarakat Labuhanbatu sendiri tidak begitu paham tentang keberadaan belasan jejeran ruko tua di kawasan Jalan Veteran dh Jalan Martinus Lubis di Rantauprapat. Padahal ruko-ruko berpintu 10 inilah yang menjadi cikal bakal bermulanya Kota Rantauprapat. Kawasan “Pintu 10” merupakan istilah yang biasa dialamatkan pada sepuluh pintu rumah toko tersebut. Sebelum dan sesudah kemerdekaan Republik Indonesia, kawasan Pintu 10 merupakan pusat keramaian di daerah Labuhanbatu. Selain menjadi pusat Kerajaan Rantauprapat, kawasan itu juga berperan sebagai pusat perniagaan. “Ya, di sana pusat keramaian ketika dulu,”  ungkap Kariaman alias Kau Sie (87), salah seorang warga Kota Rantauprapat yang masih menyimpan sepenggal ingatan mengenai kawasan ini. Menurutnya, pada tahun 50-an silam, Pintu 10 diramaikan para pengunjung yang datang dari hulu dan hilir Sungai Bilah, Rantauprapat. Ketika itu moda transportasi yang dominan adalah sungai. Sarana transportasinya berupa sampan. Saat itu dasar Sungai Bilah masih dalam dan berarus deras sehingga masih banyak dilalui kapal tongkang. “Dulu, kalau mau ke Rantauprapat, orang-orang pribumi yang datang dari Hulu dan Hilir menaiki perahu dan kapal tongkang. Kapal-kapal Tongkang dan perahu kayu berseliweran di sepanjang daerah aliran sungai Bilah,” jelasnya. Menuju ke Pintu 10, ada dua pintu masuk. Salah satunya dari dermaga di kawasan Paindoan dan satunya lagi dari Pekan Lama. Di sanalah tempat berlabuhnya kapal-kapal dari dan  ke Pintu 10. Jarak tempuh dari Pintu 10 ke lokasi dermaga hanya berkisar 400 meter. “Kalau mau bepergian dari sungai, melalui Dermaga di Paindoan,” tambah Kariaman. Di kawasan Pintu 10, berdirilah pusat pemerintahan Kerajaan Rantauprapat. Di sana pula berlangsungnya kegiatan bisnis. Segala produk diperdagangkan, sebab tak jauh dari Pintu 10, terdapat pusat perdagangan yang kemudian hari disebut sebagai Pajak Lama Rantauprapat. Di Pajak Lama para pedagang dan pembeli menerapkan sistem perniagaan dengan pola barter. Barang langsung ditukar dengan barang. Pun, uang yang berlaku masih jenis tertentu dan mesti bertanda khusus. “Atau, perdagangan menggunakan uang kertas yang berstempel,” jelasnya. Kariaman yang sekarang berprofesi sebagai pembuat selai srikaya dan roti bantal di salah satu kedai kopi terkenal di Rantauprapat, mengatakan, pedagang pribumi ketika itu mendominasi perdagangan rempah-rempah dan sayuran. Sedangkan pedagang Tiongkok menjual produk-produk pabrikan. “Ya, orang-orang Cina dulu hanya menjual makanan dan minuman kaleng,” ujarnya. Sejak kapan kawasan itu menjadi pusat keramaian? Arifin Munthe, salah seorang keturunan Raja Rantauprapat, menjelaskan, keramaian sudah terjadi sekitar tahun 1870-an, yaitu ketika lokasi ini dipilih menjadi pusat pemerintahan Kerajaan Rantauprapat yang dipimpin seorang raja bernama Mangaraja Lela Setia Muda I. Tapi, sejak tahun 1902 sesudah Raja Rantauprapat I mangkat dan digantikan oleh anaknya Raja Putoro yang bergelar Mangaraja Lela Setia Muda II, kondisi kawasan itupun semakin ramai. Terlebih lagi ketika itu Raja juga sudah mempersunting Tengku Maharani, putri Sultan Bilah yang bermukim di hilir Sungai Bilah. Pernikahan itu memiliki tujuan politik khusus, yakni untuk mengakhiri perlawanan Patuan Bolatan, salah seorang sepuh para Raja Rantauprapat yang selalu menentang kebijakan-kebijakan Sultan Bilah. Padahal, ketika itu Kekuasaan Sultan Bilah merupakan perpanjangan tangan pihak Kolonial Belanda dalam urusan pengumpulan pajak dari keluarga para raja dan masyarakat. “Dalam masa kekuasaannya itulah, sekitar tahun 1940, Raja Putoro berinisiatif membangun rumah tinggi berbahan batu bata yang permanen dan diberi nama Pintu 10,” jelas Arifin Munthe seraya menambahkan bahwa di kemudian hari jumlah ruko di sana bertambah menjadi 12. “Itu belakangan hari bertambahnya,” katanya. Kemudian pada tahun 1942, pihak Kerajaan Rantauprapat memberikan hak kepada pihak lain untuk menyewa ruko-ruko tersebut. Tujuannya, guna menambah pendapatan pihak kerajaan. “Ya, untuk menambah pendapatan pihak kerajaan, ruko itu disewakan ke pihak lain,” jelas Arifin. Tapi ketika peralihan era kekuasaan Belanda ke pihak Jepang, Raja Rantauprapat ditawan pihak penjajah. Tak pelak, Raja Putoro akhirnya mendekam dalam sel tahanan milik Nippon sekitar tahun 1942 hingga 1945. “Raja Putoro ditangkap Jepang. Penangkapannya dilakukan di Dermaga Panidoan,” kata Arifin. Bertepatan tahun 1945 kekuasaan Jepang di Perang Timur Raya hancur. Kekuasaannya juga berkurang di kawasan Kerajaan Rantauprapat. Ditambah lagi Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya. Raja Putoro juga menerima kemerdekaan Indonesia bersamaan pembebasannya dari sel tahanan. Tapi tekanan dan penyiksaan demi penyiksaan yang dilakukan pihak Jepang selama dalam tahanan membuat Raja Putoro akhirnya sakit-sakitan. Hari-hari kebebasannya dari penjara lebih banyak diwarnai proses perobatannya guna membebaskannya dari sakit yang diderita. Guna membiayaai perobatannya pihak kerajaan akhirnya menjual ruko Pintu 10 ke pihak lain. “Dipindahtangankan ke pihak lain untuk memenuhi biaya perobatan. Akhirnya ruko itu dijual,” kenang Arifin. Begitupun, pada tahun 1946, Raja Putoro akhirnya meninggal dunia karena penyakitnya itu. Untuk mengenang nama Raja Rantauprapat, sempat juga salah satu nama jalan di kawasan itu memakai nama Mangaraja Lela Setia Muda. Tapi seiring perkembangan zaman, keabadian nama itu pudar, dan berganti menjadi Jalan Martinus Lubis. (Fajar Dame Harahap)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun