Mohon tunggu...
Fajar Cahyono Putra
Fajar Cahyono Putra Mohon Tunggu... Atlet - Fajarcepe

Pembaris Atlet Travelling

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

26 November 2020   09:00 Diperbarui: 26 November 2020   09:06 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Sejak awal Maret 2020, Indonesia dihadapkan dengan wabah besar yang telah menghantui dunia. Apa yang kita bisa lakukan untuk memitigasinya? Apa dampak wabah ini bagi Indonesia? Bagaimana dengan stabilitas perekonomian Indonesia? Seberapa besar pengaruh terhadap perekonomian Indonesia?

Coronavirus adalah kumpulan virus yang bisa menginfeksi sistem pernafasan. Penyakit karena virus ini disebut COVID-19. Virus corona bisa menyebabkan gangguan ringan pada pernafasan, infeksi paru-paru, hingga kematian. 

Virus ini sebenanya bisa menyerang siapa saja, mulai dari bayi, anak-anak, hingga orang dewasa, walaupun lebih banyak menyerang lansia. Merabaknya pandemic COVID-19 di seluruh dunia tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan, tetapi juga akan memberikan dampak yang luas terhadap berbagai sektor perekonomian.

Indonesia sebagai negara 87,17% berpenduduk mayoritas muslim merupakan potensi pasar produk halal. Situasi pandemic ini Ekonomi Syariah dan Keuangan Syariah berperan penting dalam peningkatan ekonomi. 

Dalam peningkatan ekonomi menargetkan pencapaian Peningkatan Usaha Syariah, Pembiayaan Keuangan Syariah, Tingkat Kedalaman Pasar Keuangan, dan Tingkat Literasi. Peningkatan Usaha Syariah memiliki strategi dalam pencapaian nya yaitu Halal Value Chain, Kelembagaan, dan Infrastruktur Pendukung. Pendalaman Pasar Keuangan Syariah meliputi, Regulasi, Infrastuktur, Basis Investor dan Kelembagaan. Peningkatan Ekonomi dapat bekerjasama dengan lembaga-lembaga seperti, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementrian Ekonomi, Kementrian Keuangan, Kementrian Agama, OJK, BAPPENAS, MUI, dan BAZNAS.

Pemberdayaan Ekonomi Syariah melalui ekosistem Halal Value Chain melalui program kemandirian ekonomi pesantren dengan pemberdayaan ekonomi di 323 pesantren, virtual market pesantren, dengan aplikasi santri (Akuntansi Pesantren Indonesia), dan pengembangan HEBITREN. 

Sedangkan program linkage usaha syariah dan UMKM syariah yaitu dengan pengembangan sector pertanian berbasis teknologi digital, block chain, loT, Penguatan platform IKRA. 

Potensi pengembangan literasi halal yaitu mendorong peningkatan permintaan domestic atas produk barang dan jasa halal, kesadaran dan pemahaman produsen atas kebutuhan produk halal akan memotivasi ekspansi produksi barang dan jasa halal dan mendorong peningkatan kinerja, peningkatan kinerja produsen akan mendorong meningkatan permintaan akan tenaga kerja atau sumber daya manusia ekonomi syariah.

Fokus Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah meliputi, Industri Produk Halal, Jasa Keuangan Syariah, Keuangan Syariah Sosial, Bisnis dan Kewirusahaan Syariah dan Infrastruktur Ekosistem Syariah. 

Fokus Industri Produk Halal, pengembangan infrastruktur dan cluster industry halal, pengembangan standar halal atau Halal Assurance System (HAS) yang komprehensif, peningkatan kontribusi industry halal terhadap neraca perdagangan nasional di sektor-sektor unggulan. Fokus Jasa Keuangan Syariah yaitu penguatan kapasitas, tata kelola, infrastruktur industry keuangan syariah, dan penguatan permodalan dan pendanaan industry ekonomi dan keuangan syariah.

Fokus Keuangan Sosial Syariah yaitu mewujudkan pengelolaan zakat, infak, sedakah dan wakaf yang transformative, mewujudkan IKMS yang sustainable serta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan keuangan syariah melalui optimalisasi jaringan pesantren. Fokus Bisnis dan Kewirausahaan Syariah yaitu pengembangan UMKM yang berdaya saing dan bagian dari rantai Supply Industri halal global, penciptaan dan penguatan usaha-usaha syariah baru khususnya di sector unggulan, dan digitalisasi ekonomi syariah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun