Mohon tunggu...
Fajar Wicaksono
Fajar Wicaksono Mohon Tunggu... -

Penggemar Bus. K-Popers, Khususnya Inspirit. Fotografer Freelance.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Jokowi & “Infinitize”

29 April 2016   09:28 Diperbarui: 29 April 2016   09:47 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

“We’ll take your hand, don’t let it go”

Aku akan mengambil tanganmu dan jangan tinggalkanku. Kurang lebih itu terjemahannya.

Dari penafsiranku, lirik ini mewakili pesan Jokowi untuk merangkul seluruh masyarakat sebagai simbol untuk menjaga pembangunan negeri kita tercinta terus terjaga. Juga untuk mempercayai dan menjaga amanah dari pak Jokowi.

Don’t Let It Go menafsirkanku adalah jangan menyerah dan meninggalkan begitu saja. Dalam arti, jangan melawan apa isi dan amanah yang disampaikan pak Jokowi ke kita.

--------

Dalam maknanya, Pak Jokowi berhasil membuat makna “Infinitize” yang nyata.

Di bidang transportasi dan infrastruktur, Jokowi mulai membuat kereta api cepat, membangun LRT/MRT sebagai bagian dari solusi kemacetan ibukota Jakarta, membangun jalan tol dari ujung pulau Jawa hingga Palembang, membangun jalan Trans Papua dengan tingkat kesulitan yang tinggi dan ekstrem, membangun akses perbatasan ke pusat ibukota provinsi di Kalimantan. Semua bagiku adalah jauh paling penting, karena keterbatasan ruang infrastruktur dan transportai yang membuat biaya kebutuhan pokok menjadi mahal. Ini adalah makna Infinitize yang sesungguhnya. Membebaskan segala keterbatasan ruang, waktu dan keadaan.

Di bidang penegakan hukum, Pak Jokowi melakukan Infinitize dalam penanganan teroris, korupsi, pencucian uang dan narkoba. Kepala BNPT, Tito Karnavian, terus melakukan pemberantasan teroris seperti dalam operasi Tinombala di Sulawesi demi mencari Kelompok teroris Santoso hingga sampai akar-akarnya. Di bidang korupsi, Kepala BIN, Sutiyoso memberantas koruptor warga Indonesia di luar negeri. Samadikun Hartono ditangkap di Tiongkok atas tindak pidana kasus korupsi BLBI yang masih menjadi lembar hitam sistem keuangan di Indonesia.

Perlakuan tax amnesty (Pengampunan Pajak) harus segera dilakukan untuk mendapatkan Rp. 11,4 triliun dari warga Indonesia di luar negeri, dengan 2 skenario.

Skenario pertama, uang ditaruh di luar negeri tapi harus bayar pajak di Indonesia atau uang ditarik dari luar negeri, disimpan di bank-bank Nasional untuk membiayai kebutuhan infrastruktur.

Pembersihan penegak hukum dan legislator untuk membersihkan kotoran dalam pembersih juga menjadi bagian dari konsep “Infinitize” Jokowi dengan Kepo-in Pengadilan (seluruh tingkat), Makhamah Agung, BPK, DPRD, DPR dan Polisi. Karena bobroknya sistem ini juga dilakukan oleh segelintir orang di institusi ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun