Mohon tunggu...
Fajar
Fajar Mohon Tunggu... Supir - PEZIARAH DI BUMI PINJAMAN

menulis jika ada waktu luang

Selanjutnya

Tutup

Politik

Deportasikan Saja Dubes Inggris & Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Inggris

6 Mei 2013   17:32 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:01 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sekali lagi Indonesia "dikacangi" negara asing. Sikap pemerintah Inggris yang resmi membuka Kantor Perwakilan OPM di Oxford telah melukai hati Bangsa Indonesia. Apalagi motivasi pembukaan kantor ini untuk mendulang simpati publik internasional guna mendukung gerakan kemerdekaan Papua dari NKRI. Terlepas bahwa persoalan sparatis Irian sepertinya seolah-olah ditangani "setengah hati" oleh pemerintah Indonesia, langkah campur tangan Inggris secara terang-terangan dan terbuka yang memberikan suaka politik kepada "tokoh OPM paling dicari" dan membuka Kantor OPM tidak bisa dianggap remeh.  Jelas bahwa Inggris terlalu dalam mencampuri urusan politik dalam negeri.

Belajar dari lepasnya Timor-Timur, kali ini pemerintah Indonesia "jangan sampai kalah," dan JANGAN LEMBEK. Ketidaktegasan pemerintah Indonesia inilah yang seringkali dimanfaatkan oleh bangsa lain untuk merong-rong kesatuan NKRI: budaya dicuri, pulau dicuri, Timtim lepas, dan sekarang "Papua" semakin terancam. Jangan sampai sejarah terulang kembali, apalagi sudah mulai tampak jelas ada permainan pihak Inggris di belakang gerakan ini.

Oleh karena itu, perlu langkah tegas pemerintah Indonesia dengan cara segera menarik Dubes RI di Inggris dan kembalikan Dubes Inggris untuk Indonesia ke negerinya. Putuskan sementara hubungan diplomatik dengan Inggris sampai ada kesepakatan bersama bahwa pemerintah Inggris tidak boleh mencampuri terlalu jauh urusan dalam negeri negara Indonesia serta mengembalikan suaka politik yang paling dicari Interpol pada beberapa tahun silam yang menjadi inisiator pembukaan kantor perwakilan OPM di Inggris.

Presiden SBY tidak boleh lembek lagi dalam kasus ini!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun