Mohon tunggu...
Faiz Rafii
Faiz Rafii Mohon Tunggu... Desainer - Mahasiswa S1 Ilmu Hukum UNS 2017

Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

UNS Tetap Lakukan KKN di Masa Pandemi Covid-19 dengan Sistem Daring

9 Juli 2020   03:39 Diperbarui: 9 Juli 2020   03:28 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat ini daerah yang terkena virus covid-19 sudah seluruh Indonesia. Dengan cepatnya penularan virus dan ketatnya protokol yang ditetapkan oleh pemerintah, kegiatan di masyarakat sangat ternganggu di setiap bidangnya seperti perekonomian, pendidikan, dan lain-lain. Dengan keadaan yang seperti ini pemerintah juga selalu memberikan pengertian-pengertian dan juga info tentang virus ini agar masyarakat lebih waspada dan dapat menjaga diri masing masing dari virus covid-19. Namun tetap saja di masyarakat langsung info info resmi dari pemerintah tersebut kadang susah untuk dimengerti secara langsung atau menimbulkan kesadaran untuk menjaga diri. Oleh karena itu, Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilakukan dengan metode daring ditujukan dengan spesifik kegiatan KKN ini diselenggarakan untuk membantu penanganan virus covid-19 di daerah masing-masing mahasiswa UNS. Salah satu tema dari KKN ini adalah edukasi dan pemahaman terhadap virus covid-19.

Mahasiswa yang telah dapat mengambil mata kuliah KKN ditugaskan untuk melakukan kegiatan KKN di daerah masing masing dengan tujuan yang diangkat untuk KKN ini sebagai agen untuk membantu pemahaman dan edukasi terkait dengan virus covid-19. KKN ini tidak secara langsung menerjunkan mahasiswanya maka dari itu KKN UNS tahun ini menggunakan sistem daring dan apabila salah satu program kerja mahasiswa diharuskan untuk terjun langsung diwajibkan untuk melakukan protokol yang benar sesuai dengan ketentuan dari pemerintah. KKN ini berlangsung selama 45 hari dengan beberapa gelombong kelompok mahasiswa. Untuk gelombang atau periode pertama dilakukan mulai tanggal 1 mei 2020 sampai 19 juni 2020.

Salah satu mahasiswa fakultas hukum angkatan 2017 yang bernama Faiz Rafii Aditya Wibawa, mengikuti KKN periode pertama di tempat tinggalnya yang beralamat di Karangasem, Ngering RT01 RW04, Jogonalan, Klaten. Kegiatan dari Faiz ini dibimbing dan dibantu oleh dosen pembimbing lapangan yaitu Prof. Dr. Ir. Sudibya, M.S.

Menurutnya kegiatan KKN ini sangat membantu bagi masyarakat sekitar dan juga untuk tim gugus tugas dari desa ngering. Karena fakta di lapangan masyarakat masih kurang sadar dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah seperti social distancing, memakai masker, atau informasi-informasi penting tentang penyebaran virus covid-19. Namun tidak sedikit juga masyarakat yang sudah sangat sadar tentang bahaya dari virus covid-19 seperti disetiap rumah sudah disediakan tempat cuci tangan di depan rumah masing masing yang juga disediakan sabun. Sabun ini secara berkala diberikan kepada masyarakat dari tim gugus tugas desa ngering. Menurut Faiz, hal yang dilakukan dari tim gugus tugas sangat bagus dengan memberikan bantuan dengan rutin salah satunya sabun cair untuk setiap rumah penyemprotan desinfektan. Namun menurutnya, kegiatan ini kurang efektif apabila tidak dibarengi dengan edukasi dan pemberian pemahaman kepada masyarakat sekitar tentang bagaimana virus ini menyebar atau informasi yang penting karena di daerah tempat KKN Faiz ini masyarakat tetap melakukan kegiatannya secara normal, lalu lalang keberbagai tempat, tempat kerja di luar kota dan lain lain, walaupun dalam melakukan hal itu mereka menggunakan masker, cuci tangan, dan social distancing tapi dengan melakukan kegiatan normal seperti biasa dan masih berpergian keluar kota dapat meningkatkan risiko dengan sangat tinggi mungkin akan menjadi terkeka virus itu atau malah membawa virus itu kerumah tanpa sadar dan akan membuat orang rumah terkena virus.

Maka dari itu Faiz sendiri melakukan kegiatan KKN di daerahnya berupa mengedukasi tentang bahaya dan penanganan virus covid-19 melalui media sosial dimana media sosial dianggap sudah dapat mencakup seluruh lapisan masyarakat untuk mengaksesnya. Dalam edukasi ini Faiz melakukan dengan dua cara yaitu pembagian poster tentang virus covid-19 yang ditargetkan kelebih luas orang, lalu melalui live instagram dan melakukan podcast, cara ini dilakukan untuk mendapatkan perhatian lebih dari kalangan muda karena media live instagram dan podcast sangat digemari kalangan muda saat ini. Selain itu salah satu program yang dianggap penting oleh Faiz adalah pembagian masker, handsanitizer, dan leaflet berupa panduan bagaimana menerapkan PHBS (pola hidup bersih dan sehat).

Menurut Faiz mengapa pembagian masker, handsanitizer, dan leaflet ini penting karena masyarakat sekitar dengan keadaan seperti ini pun tidak dapat diberikan pengertian untuk tetap di rumah terus karena banyak dari mereka yang harus bekerja atau melakukan kegiatan diluar rumah agar dapat menghidupi keluarga mereka setiap harinya. Maka dari itu untuk meminimalisir terkena virus covid-19 ini pembagia paket masker, handanitizer, dan leaflet akan sangat membantu mereka sehingga merasa lebih aman dengan mereka memiliki semua perlengkapan untuk melakukan kegiatan diluar dan dapat menggunakannya dengan benar sehingga mereka tidak takut untuk menularkan virus ke diri sendiri, keluarga, atau warga sekitar lainnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun