Gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik terkandung dalam dasar pikiran terdalam pada setiap individu. Oleh karena itu, suatu kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup ialah Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa. Menurut Kaelan (2013) hal tersebut harus dijunjung tinggi karena pandangan hidup Pancasila berakar pada budaya dan pandangan hidup masyarakat. Dengan demikian asas pemersatu bangsa sehingga tidak boleh mematikan kenekaragaman adalah pandangan hidup Pancasila bagi bangsa Indonesia yang bhineka tunggal ika.
Filosofi pendidikan Pancasila sebagai ruh  sistem pendidikan nasional  Indonesia harus benar-benar hidup sebagai sumber nilai dan acuan bagi perencanaan strategis bidang pendidikan di Indonesia. Segala kemungkinan perubahan  sistem pendidikan nasional sesuai kebutuhan dalam menghadapi  perubahan segala usia harus dilihat oleh Pancasila sebagai kerangka acuan. Dengan kata lain, perubahan yang mungkin terjadi  tidak ada kaitannya dengan nilai-nilai inti, melainkan perubahan dari segi sarana, seperti contoh kebijakan kurikulum yang diperbarui pada tahun 2013.
Dengan prinsip dasar nilai-nilai Pancasila meliputi agama, realisasi, dan rasa syukur, dituangkan dalam cita-cita besar bangsa Indonesia secara realistis dan konsisten untuk pembangunan manusia Indonesia harus dilaksanakan. Nilai-nilai kemanusiaan, semangat persatuan sebagai bangsa, penghormatan terhadap kehidupan demokrasi, perbedaan, semangat menghargai, dan terwujudnya nilai-nilai keadilan, Â semuanya ditempuh melalui proses pendidikan Pancasila yang bermartabat.