Mohon tunggu...
Faiz Romzi Ahmad
Faiz Romzi Ahmad Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa di Perguruan Tinggi Islam di Banten

Menulis adalah tanda bahwa kau pernah hidup

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mengenal Singkat KH Mas Abdurrahman, Sang Pendiri Mathlaul Anwar

21 Februari 2019   00:32 Diperbarui: 25 Februari 2019   05:39 1389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berbicara Mathlaul Anwar tak lepas dari sosok sentral sang pendiri, Allahuyarham KH Mas Abdurrahman bin Mas Jamal, sang putera daerah yang mengenyam pendidikan Islam tradisional dan internasional.

KH Mas Abdurrahman Muda
Diambil dari berbagai sumber, bahwa KH Mas Abdurrahman lahir pada tahun 1875 di Janaka, sebuah dusun dikaki Gunung Aseupan, Pandeglang.

Menurut Clifford Greetz yang membagi masyarakat Jawa kedalam tiga bagian atau trikotomi masyarakat Jawa: Abangan, Santri, dan Priyayi. KH Mas Abdurrahman bisa dikategorikan sebagai kalangan Santri, sebab beliau lahir dari keluarga yang mendalami agama Islam. Ayahnya Ki Mas Jamal adalah salah satu tokoh diwilayahnya yang faham dengan agama walau menurut risalah beliau tidak memiliki pondok pesantren.


KH Mas Abdurrahman kecil dididik keIslaman oleh ayahnya, beliau belajar mengaji, sholat, dan persoalan peribadatan lainnya melalui ayahnya. KH Mas Abdurrahman tidak hanya belajar keIslaman dari ayahnya saja, beliau mengenyam pendidikan Islam tradisional berbasis pondok pesantren di daerah-daerah, seperti umum halnya santri-santri lokal yang survive dari pesantren ke pesantren untuk melanjutkan dan memperdalam keIslamannya.


Melanjutkan Studi ke Mekkah
Setelah dirasa sudah mempunyai bekal, beliau melanjutkan studi ke Mekkah almukaramah. Selain untuk melanjutkan jenjang pendidikan, beliau berniat untuk ziarah ke makam ayahandanya Ki Mas Jamal yang meninggal di Mekkah saat menunaikan ibadah haji. 

Selama di Mekkah sekitar 10 tahun, beliau adalah teman sezaman Hadratussyekh KH Hasyim Asyari/Rais Akbar Nahdlatul Ulama dan KH Ahmad Dahlan/Pendiri Muhammadiyah dan berguru diantaranya guru yang sama yakni KH Ahmah Chotib Syambas dan Ulama mahsyur dari tanah Banten KH Nawawi Tanara.


Pulang ke Menes, Mendirikan Mathlaul Anwar
Pada tahun-tahun itu, Indonesia sedang dalam keadaan penuh harapan, banyaknya anak bangsa yang melanjutkan studi keluar negeri baik mempelajari ilmu agama, sains, politik, dsb diharap bisa membawa arah bangsa ke sudut berbeda. Kebijakan politik etis 1901 yang dibuat Belanda sedikit membuka kran harapan kemajuan. Kebijakan politik etis muncul sebagai antitesa kebijakan tanam paksa, bahwa pemerintah Belanda saat itu punya tanggung jawab secara moral untuk kesejahteraan inlander. 

Tapi praktek dilapangan hanya sebagian kecil pribumi yang merasakan kebijakan itu.Hal ini menjadi perhatian besar para Kyai kampung di  Menes, bahwa mereka butuh sosok meriam pemikiran untuk membawa Menes khususnya dan sekitarnya pada umumnya dari jurang kebodohan. Para Kyai di Menes berkumpul mengadakan musyawarah, pada kongklusinya para beliau sepakat memanggil putera daerah yang sedang menimba ilmu di Mekkah.

KH Mas Abdurrahman kembali ketanah air sekitar tahun 1910 M. Para Kyai sepuh menaruh harapan besar pada beliau sebagai sosok yang masih muda dan cerdas agar bisa membawa kondisi masyarakat Menes kearah yang lebih baik.

Pada tahun 1916, ide para Kyai Sepuh dan KH Mas Abdurrahman terkait pendirian lembaga pendidikan Islam formal terejawantahkan. Berdirilah perguruan Islam dalam bentuk Madrasah yang dinamai "Mathlaul Anwar", sebagai direkturnya adalah KH Mas Abdurrahman dan Presiden Bistirnya KH Moh Yasin, dan dibantu oleh para Kyai Sepuh dan tokoh masyarakat lain di sekitar Menes.


Adapun tujuan Mathlaul Anwar adalah agar ajaran Islam menjadi dasar bagi kehidupan baik secara individual maupun kolektif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun