Mohon tunggu...
Faisol  rizal
Faisol rizal Mohon Tunggu... Freelancer - akademisi, penulis lepas

Berbahagia dengan Membaca, Berbagi dengan Menulis

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Menikung "Lintah Darat", Membentuk Pasar Modal Kompetitif dengan Produk-produk Keuangan

13 Agustus 2020   16:50 Diperbarui: 13 Agustus 2020   16:56 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Lintah darat (rentenir) merupakan sebutan yang cukup memiliki konotasi negatif di masyarakat. Praktik yang dilakukan para pemberi modal tersebut dengan memperoleh keuntungan atas pinjaman yang mereka berikan dengan menetapkan bunga yang cukup tinggi dan tempo pelunasan yang relatif singkat. Tetapi, konotasi negatif  yang melekat pada pemberi modal tersebut tak membuat masyarakat menjauhinya. 

Faktanya, rentenir sangat akrab dengan masyarakat khususnya dengan kalangan masayarakat pedesaan. Faktor rendahnya literasi keuangan dan hambatan pengetahuan teknologi membuat akses masyarakat terhadap lembaga-lembaga keuangan penyedia dana semakin sulit. Hal inilah yang membuat opsi berhutang masyarakat tidak cukup banyak dan mudah. 

Justru lintah darat (rentenir) yang lebih dekat dan lebih simpel untuk memberi pinjaman dan dekat dengan urat nadi masyarakat. Sehingga tidak ada pilihan lain bagi masyarakat selain memanfaatkan jasa para pemberi modal tersebut. Padahal, Dari praktik tersebut tentunya yang paling dirugikan adalah debitur atau peminjam uang karena akan kewalahan melunasi hutangnya dengan bunga yang begitu tinggi dan waktu pelunasan yang singkat.

Pasar Modal Kompetitif

Dalam teori keuangan, Pertemuan permintaan dan penawaran akan dana (funds) terjadi pada pasar finansial. Pada pasar tersebut terdapat pihak-pihak yang kelebihan dana (penabung) dan pihak-pihak yang kekurangan dana. Kalau pesar finansial ini bisa memepertemukan dua pihak tersebut dengan biaya semurah mungkin dan/atau kemudahan setinggi mungkin maka pasar finansial tersebut bisa dikatakan menjalankan fungsinya dengan efisien. 

Fungsi yang efisien inilah yang seharusnya bisa menjembatani kebutuhan dana di masyarakat. Peran perantara-perantara keuangan seperti bank dibutuhkan untuk mengoptimalkan pengalokasian dana dari pihak penabung kepada pihak yang memerlukan tabungan, dengan tetap mengupayakan biaya semurah mungkin bagi peminjam, kemudahan setinggi mungkin, dan opsi pemberian pinjaman dengan masa jatuh tempo yang variatif.

Peran pemerintah untuk mendekatkan lagi sumber dana seperti lembaga perantara keuangan baik perbankan atau non perbankan dengan produk-produk keuangannya sangat penting. Fungsi dari lembaga perantara keuangan tersebut tidak lain untuk menyediakan sumber dana bagi masyarakat dengan format yang sesuai dengan hukum sehingga mampu melindungi masyarakat dari berbagai bentuk macam penipuan yang berkedok pemberi jasa peminjaman dana. 

Terbentuknya pasar yang efisien tersebut akan membantu pihak yang membutuhkan dana untuk memperkuat bergaining power nya.  Artinya dengan pasar efisien tersebut masyarakat memiliki opsi untuk memilih dari sumber dana mana ia akan meminjam uang. Permasalahan yang sering muncul adalah kondisi pasar yang tidak efisien membuat masyarakat tidak punya pilihan lain selain memanfaatkan sumber dana yang tersedia termasuk memanfaatkan jasa dari lintah darat (rentenir).

Sebenarnya apa yang dilakukan rentenir bisa dibilang tidak melanggar hukum juga, karena bentuk pemberian dana tersebut bisa dibilang sebagai suatu kontrak perjanjian dimana hal tersebut tidak bertentangan dengan hukum, baik perdata maupun pidana. Malah justru sebaliknya, posisi rentenir sebagai sebagai kreditur memungkinkan mereka untuk membuat tuntutan apabila masyarakat tidak mampu memenuhi kewajibannya.

 Hal ini semakin menunjukkan bahwa masyarakat berada dalam posisi yang tidak menguntungkan terlebih melihat bahwa sebenarnya lembaga perantara keuangan baik perbankan atau non perbankan cukup banyak dengan berbagai produk-produk keuangannya. Harusnya, hal ini harus menjadi perhatian pemerintah karena bagaimanapun kebutuhan akan dana tidak hanya berada di perkotaan yang notabene memang terdiri dari masyarakat yang berpendidikan dan literasi keuangan yang baik sehingga terbentuk pasar yang kompetitif dimana masyarakat mampu dan berpeluang untuk mendapatkan dana yang "adil" karena memiliki bergaining power yang kuat.

Menyuburkan Desa dengan Produk Keuangan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun