Mohon tunggu...
Faishal Ical
Faishal Ical Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hallo!

Selamat datang,

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Korupsi dan Pencegahan dalam Pandangan Islam

7 Desember 2021   16:30 Diperbarui: 7 Desember 2021   16:33 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam Q.S Al-Qamar ayat 41 menjelaskan bahwa Korupsi telah muncul di seluruh daratan dan lautan. 

Sekarang-sekarang ini marak terjadinya korupsi di lingkungan sekitar kita baik dari kalangan menengah hingga kalangan para petinggi negara. Indonesia sendiri sudah sangat banyak kasus korupsi yang telah terjadi. Khususnya para petinggi negara saat ini sering terlibat dalam kasus korupsi. Kehadiran korupsi tentu dapat ditemukan dalam berbagai kegiatan yang ada di masyarakat  atau dalam suatu lembaga. Di Indonesia terdapat lembaga antikorupsi yaitu KPK, namun tampaknya tak membuat seorang pelaku merasa jera ataupun merasa takut karena kehadiran lembaga tersebut. Justru realitasnya saat ini, kasus korupsi di Indonesia semakin meningkat. Dimana korupsi adalah salah satu tindakan yang di haramkan dalam Agama Islam. 

Di kondisi pandemi seperti saat ini tentu tidak mudah untuk mencari harta, naasnya semakin marak korupsi terjadi yang membuat masyarakat semakin menderita dan sengsara Banyak oknum yang memanfaat kesempatan untuk mengambil keuntungan di tengah penderitaan yang dialami oleh masyarakat, salah satu contoh kasus yaitu korupsi yang dilakukan oleh Kemensos RI. Yang melakukan tindakan penggelapan uang pada bantuan sosial yang seharusnya diberikan kepada masyarakat. 

Dari Jabir bin Abdullah r.a,berkata, Rasulullah SAW bersabda "Wahai manusia bertaqwalah kepada Allah dan berbuat baiklah dalam mencari harta kerena sesungguhnya jiwa manusia tidak akan puas/mati hingga terpenuhi rezekinya walaupun ia telah mampu mengendalikannya (mengekang nya), maka betaqwalah kepada Allah SWT dan berbuat baiklah dalam mencari harta, ambilah yang halal dan tinggalkan yang haram." (HR Ibnu Majah).

Telah dijelaskannya hadist diatas,  kita sebagai umat muslim dianjurkan untuk mencari harta atau rezeki dengan cara yang halal sesuai dengan ajaran syariat Islam.

Korupsi tidak akan terjadi dengan begitu saja, tentunya terdapat beberapa faktor yang menjadi cikal bakal terjadinya korupsi.

Faktor manusia memainkan peran penting dalam semua faktor. Berikut adalah beberapa dari penyebab ini menurut Setiadi:

  1. Lemahnya nilai-nilai keimanan, tidak adanya rasa takut akan Tuhan, melupakan hari kiamat dan berpegang teguh pada memberikan kehidupan untuk jabatan meskipun itu melanggar hukum.

  2. Tidak adanya peraturan perundang-undangan yang efektif yang dapat memerangi korupsi, tidak adanya sanksi, kewenangan legislasi lemah dan tidak mandiri.

  3. Lemahnya peran lembaga sipil dan komunitas khusus dalam memerangi korupsi.

  4. Tidak adanya transparansi tentang catatan, investasi, pendapatan, dan pengeluaran.

  5. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun