Mohon tunggu...
faisal fahmi mrp
faisal fahmi mrp Mohon Tunggu... Relawan - Pemula bersahaja

Searching.......

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Banyak Cabang Ilmiah Filsafat Musik

17 Juli 2017   10:10 Diperbarui: 17 Juli 2017   10:12 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
/dinamikaguru.wordpress.com

Apa sajakah ilmu musik itu ditinjau dari filsafat musik?

Banyak objek seni lain yang ada didunia ini, begitu juga dengan musik yang memiliki banyak golongan dan dapat juga dijadikan objek ilmu. Seni dapat dilihat dan dipahami dari segi estetikanya, nah ini berarti seni musik menjadi sebuah objek dari ilmu seni dan filsafat musik itu. Seni musik dapat juga dianalisis dan dipisahkan beberapa bagian menurut genre masing-masing berdasarkan bentuk formalnya sendiri. Seni musik juga bisa dibuat dan dipelajari dalam bentuk sejarah musik yang banyak mengupas masalah dan peradaban yang tertinggal dari seni musik itu sendiri.

Cabang ilmu yang banyak menggali tentang pemahaman seni musik secara luas sangat lah banyak, bahkan buku-buku yang diterbitkan untuk sebuah buku filsafat musik masih sangat langka untuk dinikmati para pembaca. Banyak tema yang meski diangkat untuk memahami musik secara luas, mulai dari:

  • sosiologi musik
  • kritik musik
  • psikologi musik
  • antropologi musik
  • perbandingan musik

sejarah musik, dan masih banyak hal lainnya

ada juga aspek menejemen musik dan ekonomi musik yang juga harus dipahami secara menyeluruh dengan pengembangan pemasaran dan konservasi musik itu sendiri. Filsafat musik bisa mengajari kita untuk tahu dan memahami musik secara luas baik dari pemahaman secara teoritis maupun secara praktek dengan musik. Ilmuan dan filsuf musik belum banyak yang hadir untuk memberikan sumbangan pemikirannya terhadap orang yang haus akan ilmu.

Selanjutnya, dengan pemahaman ini kita bisa mengira betapa kayanya karya musik yang lahir didunia ini, miliaran karya musik bisa diciptakan diseluruh dunia dalam hitungan minggu saja, namun tiba-tiba saja musisi haus akan ilmu musik dan pemahaman filsafat musik beserta cabang ilmu lainnya. Berapa banyak buku yang telah dihasilkan pemikir musik kita? Sudah adakah buku filsafat musik reggae? Sudah adakah buku antropologi musik dangdut? Sudah adakah buku mengenai manajemen musik? Sudah adakah buku filsafat musik jazz? Berapa banyak buku yang dihasilkan?

Ilmu musik di Indonesia belum begitu berkembang. Padahal, perguruan tinggi yang mengajarkan musik sudah banyak bermunculan dan hanya memberi bahan ajar berupa materi praktik dan hanya sejarah musik itu sendiri, belum dipelajari secara mendalam. Banyak perguruan tinggi didunia yang menyediakan jurusan musik sampai jenjang S3 yang mencetak seniman dan musisi unggul, namun bagi  orang awam  diluar sana  tanpa menduduki jalur akademisipun mereka lebih banyak melahirkan karya besar. Bukan hanya itu yang dicari dalam musik itu, namun masih banyak yang meski digali lagi tentang pemahaman secara mendalam bukan hanya bentuk aspek penyajian pertunjukan saja.

Di perguruan tinggi seni musik banyak diharapkan munculnya generasi baru yang menjadi ilmuan musik yang handal dalam bidangnya. Kemampuan ilmiah musik mereka juga harus balance dengan kemampuan kreatifitas musik mereka. Kalau ini bisa jalan selaras, makan akan menetaslah bibit ilmuan musik yang handal dalam bidangnya secara ilmiah. Disana juga pastilah lahir musisi yang menjadi sarjana dan seorang sarjana musisi. Di perguruan tinggi seni musik bukan menentukan mahasiswanya untuk berkecimpung dalam musik sepenuhnya , karena tanpa kuliah pun banyak musisi handal yang lahir. Musisi itu individualitas, kreatif dan otentik dengan karya musik dan karya tulis, agar seimbang lahirnya karya musik dan karya ilmiah musik.

Demikian, lebih dan kurang mohon maaf.

Kisaran, 17 juli 2017

Penulis: faisal fahmi marpaung

Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun