Karena pemerintah melarang impor jagung, harga di pasar domestik naik menjadi Pl. Konsumen di dalam negeri hanya membeli sebanyak Q1.
Tugas Kementerian Pertanian adalah mendorong produksi jagung dengan membuat kurva penawaran bergeser ke Sdd dengan ekstensifikasi lahan, penyediaan bibit unggul lewat riset dan pengembangan, perbaikan teknologi pertanian, dan penataan pasca panen. Jika semua itu dilakukan, produksi niscaya naik, petani bertambah sejahtera, dan konsumen memperoleh harga yang pantas. Akhirnya swasembada terwujud, bahkan kita bisa mengekspor jagung.
Proses menuju ke sana hampir mustahil dilakukan dalam satu tahun. Tidak bisa seperti membalikkan telapak tangan. Tidak ada jalan pintas seperti yang digembar-gemborkan Menteri Pertanian.Â