Mohon tunggu...
Faisal
Faisal Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Seorang Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kompetensi Profesional sebagai Guru

29 Oktober 2022   22:00 Diperbarui: 29 Oktober 2022   22:02 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apakah kalian pernah mendengar atau membahas tentang kompetensi seorang guru yang mendidik kita?. Nah dalam pembahasan kali ini kita akan membahas apa itu kompetensi seorang guru di dalam ruang lingkup pendidikanl dan apa saja syarat dan kriteria guru profesional.Karena banyak dari para guru di anggap remeh oleh para pelajar. Dengan alasan yang sepele yaitu pelajarannya terlalu monoton dan tidak luas.

Pengertian Kompetensi Profesional Guru

Istilah kompetensi berasal dari bahasa Inggris yaitu, competence yang diartikan kecakapan atau kemampuan. Sedangkan kompetensi guru adalah suatu kemampuan yang dimiliki oleh guru untuk melakukan kewajibannya dalam proses yang harus dilakukan dalam pembelajaran maupun diluar proses pembelajaran dengan penuh tanggung jawab.

Profesional berasal dari kata profesi yang artinya suatu pekerjaan yang mengharuskan seseorang untuk memiliki keahlian, bertanggung jawab dan setia pada pekerjaannya tersebut. 

Di dalam Standar Nasional Pendidikan dijelaskan pada Pasal 28 ayat (3) butir c menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi profesional adalah suatu kemampuan dalam menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam agar peserta didik dapat memenuhi standar nasional pendidikan. Mampu dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam mengembangkan diri.

Menurut Hamzah B Uno, kompetensi profesional merupakan suatu kemampuan yang harus ada dalam diri guru yang mencakup , kemampuan dalalm merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan mengembangkan pembelajaran.

Sedangkan menurut Suharsimi Arikunto menyatakan bahwa, kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran, metode pembelajaran, yang harus dimiliki oleh seorang guru dan guru mampu untuk mengaplikasikannya dalalm proses pembelajaran.

Selain itu Imam Al-Ghazali mengatakan tugas guru profesional secara khusus meliputi:

1. memeiliki rasa kasih sayang.

2. guru profesional yang mengajar haruslah orang yang memiliki ilmu.

3. guru harus mamiliki kemampuan dalam mengarahkan peserta didik dan menjadi pengawas yang jujur bagi peserta didiknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun