Mohon tunggu...
Fais Yonas Boa
Fais Yonas Boa Mohon Tunggu... Penulis - Penulis dan Peneliti

Aksara, Kopi dan kepolosan Semesta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Fenomena Bunuh Diri

25 Agustus 2022   01:01 Diperbarui: 25 Agustus 2022   01:13 619
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Masalah hidup yang diciptakannya sendiri kemudian membawanya pada kebuntuan dan ketakberdayaan. Dalam keadaan pasrah dan putus asa itulah ia mengambil jalan pintas dengan mengakhiri hidupnya. Seolah-olah ia melawan takdir kematian, oleh kebebasan atas hidupnya. Ia lupa bahwa sebagai sebuah pemberian, hidup juga butuh pertanggungjawaban.

Angka dan Data

Bunuh diri berasal dari kata bahasa Latin suicidium, yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris yakni suicide yang berarti membunuh diri sendiri atau yang lebih akrab disebut bunuh diri. Bunuh diri merupakan sebuah tindakan sengaja bahkan terencana yang menyebabkan kematian diri sendiri. Tindakan mengakhiri hidup dapat dilakukan melalui berbagai macam cara; mulai dari gantung diri, meminum racun, menabrakan diri, menembak diri sendiri, membuang diri dari gedung ataupun jembatan hingga melakukan aksi bom bunuh diri.

Kasus bunuh diri semakin hari semakin menjadi fenomena peradaban manusia, dari tingkat global sampai lokal daerah. Berdasakan data WHO pada 2019, lebih dari 700.000 orang meninggal dunia karena bunuh diri. Di tahun-tahun selanjutnya terus meningkat. Pada tahun 2021 lebih dari 800.000 orang bunuh diri. Bahkan WHO menyatakan setiap 40 detik ada orang yang melakukan bunuh diri. WHO juga mencatat 75-78% kasus bunuh diri terjadi di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.

Di Indonesia sendiri tren bunuh diri terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Statistik Potensi Desa Indonesia dan Data Penduduk Indonesia pada tahun 2014 terjadi 4.002 orang bunuh diri. Pada tahun 2018 angka meningkat menjadi 4.560 orang. Pada tahun 2020 Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 5.787 orang. Ini artinya kasus bunuh diri di Indonesia mengalami kenaikan secara terus menerus. 

Mencermati angka dan data di atas, seharusnya menyadarkan kita semua bahwa fenomena bunuh diri bukanlah hal sepele. Tindakan mengakhiri hidup oleh diri sendiri semestinya menjadi perhatian serius dan berkesinambungan oleh seluruh pihak; dari pemerintah, masyarakat hingga keluarga. Terutama sekali, oleh kita semua yang memang sudah memiliki kesadaran diri sebagai manusia.

Kebuntuan dan Ketakberdayaan

Kepahitan hidup yang tak lagi mampu dihadapi membawa seseorang pada kebuntuan dan ketakberdayaan. Di dalam situasi itulah ia akan memilih pilihan sadis yakni mengakhiri hidupnya.

Mengapa orang bunuh diri? Pertanyaan ini pasti selalu terniang dibenak kita ketika membaca-menonton pemberitaan ataupun melihat langsung aksi bunuh diri. Secara ilmu pengetahuan, seseorang bunuh diri lazimnya dilatarbelakangi situasi kijiwaan yang menggejolak yakni depresi. Depresi biasanya disebabkan oleh banyak situasi, seperti akibat terlilit utang, faktor genetik, perundungan (bullying) hingga masalah percintaan.

Tidak terlepas dari anggapan ilmiah yang menyatakan depresi sebagai penyebab seseorang mengakhiri hidupnya sendiri, tetapi mari mencoba bicara fenomena bunuh diri secara lebih mendalam. Pertama-tama, kita bicara kemungkinan seseorang untuk bunuh diri. Terkait kemungkinan, kita wajib paham bahwa setiap orang memiliki kemungkinan untuk bunuh diri. Artinya, siapapun sangat mungkin untuk mengakhiri hidupnya dengan sengaja dan terencana. Karena kemungkinan itu ada, maka selanjutnya tinggal bagaimana setiap orang menggunakan kemungkinan itu.

Setelah faktor kemungkinan, kita menuju pada unsur kebuntuan. Suka atau tidak, kebuntuan akan keadaan hidup sangat berpotensi untuk bunuh diri. Bayangkan ketika anda terlilit utang akibat anda meminjam uang  dibanyak tempat dalam waktu bersamaan, semisal kredit di bank, pinjam di koperasi serta melakukan pinjaman online (pinjol); sementara anda tidak memiliki pemasukan yang jelas?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun