Mohon tunggu...
Fairuz Rizky Ramadhani K
Fairuz Rizky Ramadhani K Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Sebelas Maret Surakarta

Seorang mahasiswa Ilmu Komunikasi yang memiliki hobi fotografi dan masih mencoba untuk membiasakan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sikap Gotong Royong antar Umat Beragama di Lingkungan Nusaloka BSD

27 Juni 2022   16:10 Diperbarui: 27 Juni 2022   16:12 2168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Gotong royong adalah sebuah istilah dalam kehidupan masyarakat yang berarti bekerja sama dan saling bahu-membahu untuk melakukan sesuatu yang diinginkan. Istilah gotong royong sendiri diambil dari bahasa Jawa, yaitu gotong yang berarti mengangkat dan royong yang berarti bersama. 

Menurut Kuntjaraningrat, pada awalnya gotong royong merupakan konsep yang erat kaitannya dengan kehidupan rakyat sebagai petani dalam masyarakat agraris. Yaitu suatu sistem pengarahan tenaga dari luar lingkungan keluarga untuk mengisi kekurangan tenaga pada masa-masa sibuk dalam lingkaran aktifitas produksi bercocok tanam di sawah. 

Namun dikarenakan perkembangan zaman, budaya, dan teknologi, istilah gotong royong yang sebelumnya memiliki pengertian hanya sebagai istilah bahu-membahu masyarakat desa dalam bertani, kini istilah tersebut telah menjadi istilah yang digunakan secara umum dalam kegiatan kerja sama dan bahu-membahu dalam berbagai kalangan masyarakat. 

Gotong royong juga merupakan salah satu cara terbentuknya sikap toleransi antar masyarakat yang nantinya akan dapat membentuk dan membangun sikap integrasi nasional yang akan mempersatukan keberagaman dan perbedaan masyarakat tanpa harus membanding-bandingkannya terlebih dahulu dan menjadikannya sebuah keseluruhan yang tidak dapat terpisahkan. Gotong royong sendiri dapat dibagi menjadi beberapa jenis, seperti kerja bakti, musyawarah, tanggap bencana, dan lainnya.

Sikap gotong royong yang terjadi di berbagai kalangan masyarakat tentunya juga terjadi di sekitar tempat tinggal saya sendiri. Jenis gotong royong yang terjadi di tempat tinggal saya sendiri adalah kerja bakti. 

Di sekitar tempat saya tinggal terdapat 3 rumah ibadah yang berdekatan dari agama yang berbeda-beda yaitu Masjid, Gereja, dan Pura. Kerja bakti yang dilakukan tersebut adalah kerja bakti yang dilakukan ketika salah satu rumah ibadah mengadakan kegiatan keagamaan.

Contohnya adalah ketika salah satu rumah ibadah, yaitu masjid mengadakan kegiatan keagamaan Shalat Idul Fitri, maka 2 pihak lainnya akan turut ikut membantu dalam berjalannya acara tersebut. Begitu juga ketika pihak lainnya mengadakan kegiatan keagamaan, maka pihak lainnya akan turut ikut membantu keberlangsungan acara yang diselenggarakan.

Cara yang saling mereka lakukan untuk bergotong royong juga beragam, seperti bantuan tenaga, bantuan lahan, dan lainnya. Contoh dari bantuan tenaga yang diberikan adalah tenaga pengamanan. 

Biasanya ketika salah satu rumah agama melaksanakan kegiatan keagamaannya, maka salah satu dari pihak lainnya akan membantu mengerahkan tenaga untuk keamanan. Contohnya ketika rumah ibadah Pura mengadakan kegiatan keagamaannya, maka pihak lainnya akan turut membantu. 

Bantuan lainnya yang turut diberikan adalah bantuan lahan. Biasanya pada saat umat islam melaksanakan Shalat Idul Fitri maupun Idul Adha, mereka akan mendapatkan bantuan lahan berupa lahan parkir gereja yang dapat digunakan sebagai tempat dilaksanakannya Shalat dari umat Kristen.

Namun ikatan persaudaraan mereka bukan hanya sebatas dalam hal keagamaan. Sebagian besar dari para jamaah dari masing-masing rumah ibadah di perumahan Nusaloka juga merupakan warga setempat yang tinggal di sekitar rumah ibadah tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun