Mohon tunggu...
Fairus Salsabilah
Fairus Salsabilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Silahkan dibaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PMM Kelompok 53 UMM, Penyuluhan Pengenalan Anti Narkoba di SMPN 2 Pagak Kab. Malang

29 September 2022   08:54 Diperbarui: 29 September 2022   08:58 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


Mahasiswa universitas muhammadiyah malang (UMM) melaksanakan pengabdian masyarakat oleh mahasiswa (PMM) di desa Pagak Kec.Pagak Kab.Malang

PMM KELOMPOK 53 UMM memberikan materi atau penyuluhan pada remaja smp bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi terhadap Bahaya narkoba Dan cara menggemali Macam macam narkoba, diharapkan siswa/wi dapat menghindari narkoba dan menggerti bahaya terhadap candu yang di hasilkan dari penyalahgunaan narkoba.

Penyalahgunaan narkoba dapat membuat masalah pada kesehatan seperti gagal jantung, tekanan darah tinggi, dan gangguan tidur, resiko yang di dapat pada dalam tubuh sangat banyak maka dari itu tujuan kami memberi penyuluhan Bahaya narkoba terhadap siswa/wi SMP karena mereka sudah masuk dalam kategori anak mudah yang biasanya sering terpenggaruh atau ikut ikutan lingkungan sekitar dan teman.

Kegiatan penyuluhan ini membawa teman narkotika karena maraknya penyalahgunaan narkoba dan juga penggedaran narkoba atau obat obatan terlarang di Indonesia akhir akhir ini yang banyak memakan korban khususnya remaja, oleh sebab itu upaya kami menyelamatkan generasi muda untuk masa depan bangsa. Dan manfaat penyuluahan ini adalah Menambah wawasan dan pengetahuan, Terbentuknya karakter anti narkoba, kesadaran diri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun