Mohon tunggu...
Fahrurozi Umi
Fahrurozi Umi Mohon Tunggu... Penulis - Alumni Fakultas Ushuluddin, Jurusan Tafsir, Universitas al-Azhar, Kairo, Mesir.

Penulis pernah menempuh pendidikan Sekolah Dasar di MI al-Khairiyyah, Panecekan. Dan melanjutkan ke tingkat Sekolah Menengah Pertama di Mts al-Khairiyyah, Panecekan. Kemudian meneruskan jenjang studi di Pondok Pesantren Modern Assa'adah, Cikeusal. Dan penulis lulus dari Universitas al-Azhar, Kairo pada tahun 2022.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Substansi dan Polemik Dakwah Wahabiyah

10 Oktober 2019   04:43 Diperbarui: 10 Oktober 2019   10:47 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.republika.co.id

Kondisi ini memaksa Raja Abdul Aziz untuk berbicara langsung dengan mereka mengenai persoalan ini. Salah satu yang diutarakan adalah: kemajuan yang masih menjaga agama, kehormatan dan kemuliaan kita harus disambut dengan gembira. Adapun kemajuan yang melukai agama, kehormatan, dan kemuliaan kita, demi Allah kita tidak akan mengizinkannya, tidak pula melakukannya, kendati leher kita harus menjadi taruhannya. Siapapun tahu bahwa penggunaan mobil, telegram, dan telefon dan sebagainya tidak menyakiti agama, tidak menodai kehormatan dan kemuliaannya.

Sepertinya para pengikut dakwah Wahabiyah memperluas cakupan istilah bid'ah. Padahal, menurut banyak ulama yang lain tidaklah demikian.

Syaikh Muhammad Abu Zuhrah berkata, "Sejatinya, kaum Wahabi terlampau bersemangat di dalam mengimplementasikan pendapat Ibnu Taimiyah. Penjelasan kami tentang pandangan Ibnu Taimiyah ketika berbicara mengenai yang menyebut diri mereka "as-Salafiyun" telah mereka ambil. Akan tetapi, mereka memperluas cakupan makna bid'ah. Akibatnya, perkara yang tidak ada hubungannya dengan ibadah pun mereka sebut bid'ah. Padahal, bid'ah sebenarnya merupakan sesuatu yang dilakukan seseorang sebagai ibadah bertujuan untuk ber-taqarrub/mendekatkan diri kepada Allah, tetapi tidak ada dasar hukum agamanya. Tak seorang pun akan menggolongkan peletakan tirai di Rawdhah asy-Syarifah sebagai ibadah melainkan bertujuan untuk mempercantiknya, pun agar orang-orang tidak melihatnya. Tirai ini tak ubahnya ornamen di Masjid Nabawi. Jadi, aneh saja apabila peletakan tirai itu ditentang, sedangkan peletakan ornamen masjid tidak. Ini sama artinya dengan at-Tafriq bayn al-Mutamatsilayn (membedakan dua perkara yang sama).

Sepertinya, ulama Wahabi mematok kebenaran mutlak atas pendapat dan pandangannya, seolah-olah tidak akan pernah salah. Sebaliknya, pendapat dan pandangan orang lain salah dan tidak pernah benar. Bahkan, mereka menilai pendirian bangunan di atas kuburan dan mengitarinya itu identik sekali dengan animisme.

Pandangan seperti itu tidaklah terlalu berbahaya selama mereka terkurung di tengah padang pasir dan tidak pernah melampauinya. Akan tetapi, karena mereka telah berbaur dengan yang lain, tentu ini mulai berbahaya. Oleh karena itu, almarhum Raja Abdul Aziz Alu Su'ud mengantisipasinya dengan menjadikan pendapat-pendapat mereka itu hanya untuk kalangan mereka sendiri, tidak untuk yang lain. Maka, tak heran apabila ia sendiri membuatkan tirai untuk Raudhah, menggantikan kain yang telah usang.

Raja Abdul Aziz Alu Su'ud berhasil mengurangi anarkisme mereka, juga mengajak mereka berinteraksi dengan yang lain melalui cara-cara yang lebih mudah, serta menerima manfaat dari produk kemajuan peradaban.

Salah seorang tokoh berkata, "Aku telah membuatnya merasakan spirit yang kuat, bahwa umat Islam yang tinggal di Mesir, India, Suriah, Palestina, Turki, Rusia, Yogoslavia, dan bangsa-bangsa lain yang sebagian atau seluruh penduduknya beragama Islam, bahwa keislaman mereka itu benar. Adapun soal kubah masjid yang besar, tempat adzan yang megah, dan bangunan kuburan yang mewah tidaklah mempengaruhi keislaman mereka. Tidak pula mengurangi rukun-rukunnya. Sebaliknya, malah menambah keagungan dan keindahannya. Semua itu menjadikanmu merasa agung dan kuat. Selain itu, temuan-temuan bangsa Eropa modern, mulai dari cahaya listrik, alat telepory radio, pesawat rel kereta, otomobil, dan sebagainya bukanlah produk setan. Alih-alih, melainkan perbuatan Allah yang diwahyukan kepada hamba-Nya, anak keturunan Adam. Dialah yang mengajarkan semua itu, sebagaimana mengajarkan pada ayah mereka Adam semua nama."

Upaya Raja Abdul Aziz pribadi dan kongres yang digelarnya membuahkan hasil yang baik. Sepuluh tahun kemudian dari digelarnya kongres itu, pada tahun 1356 H/1937 M, Syaikh azh-Zhawahiri menunaikan ibadah haji. Kala itu ia melihat keadaan jauh lebih baik dari ketika menunaikan haji pertama kalinya. Pemikiran orang-orang Wahabi telah jauh berbeda. Radio terdengar di mana-mana. Telepon telah masuk ke dalam istana Kerajaan Saudi dan kantor-kantor pemerintahan. Bahkan, Syaikh azh-Zhawahiri sendiri terbang ke negara-negara Hijaz dengan menggunakan maskapai penerbangan Mesir, ditemani Thal'at Harb Pasha, kepala perusahaan dan perintisnya.

Demikian itu dilakukan untuk meyakinkan umat Islam secara umum, khususnya penduduk Nejed, bahwa menunaikan haji dengan menggunakan pesawat sebagai salah satu alat transportasi alternatif itu diperbolehkan, bahkan dianjurkan.

2. Yang diperangi Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dan para pengikutnya hingga kini adalah persoalan tasawuf dan filsafat secara umum, tanpa diversifikasi antara filsafat sunni dan salafi yang bersumber dari al-Kitab, as-Sunnah, dan Suluk (akhlak) para sahabat.

Jadi, tidak ada perbedaan antara filsafat yang diakui jumhur ulama ahlus sunnah dengan tasawuf falsafi yang menyuarakan al-Hulul (kebertempatan), al-Ittihad (penyatuan), dan Wihdah al-Wujud (penyatuan wujud/ada).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun