Mohon tunggu...
Fahriyani Ananda
Fahriyani Ananda Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKN TIM II UNIVERSITAS DIPONEGORO TAHUN 2020/2021

Mahasiswi Hukum Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Di Tengah Pandemi Covid-19, Mahasiswa Undip Ajak Remaja dan Warga Kelurahan Ciater Jalankan Usaha Sesuai Prokes

4 Agustus 2021   11:00 Diperbarui: 4 Agustus 2021   11:03 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kota Tangerang Selatan (23/07/2021) Pelaksanaan KKN TIM II Universitas Diponegoro tahun ajaran 2021 dilaksanakan di tengah Pandemi Covid-19 yang telah menjadi salah satu keresahan bagi masyarakat di Indonesia karena mengharuskan masyarakatnya untuk meminimalisir kegiatan di luar serta berinteraksi secara langsung. 

Namun, hal ini bukan menjadi penghalang bagi mahasiswa Universitas Diponegoro untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN). 

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan KKN TIM II tahun 2021 selama Pandemi Covid-19 dilaksanakan secara daring.

Salah satu program kerja yang dilaksanakan mahasiswa KKN TIM II UNDIP 2021 di Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong adalah Sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan daerah dalam Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Corona  Virus  Disease-19  (Covid-19) dalam mendukung keberlangsungan UMKM sesuai protokol kesehatan pada era New Normal di tengah Pandemi. 

Materi ini dipilih mengingat adanya perubahan perilaku akibat Covid-19, yang mana mengakibatkan menurunnya perekonomian Indonesia yang disebabkan banyaknya usaha atau bisnis yang tidak dapat melakukan kegiatan usaha dikarenakan masyarakat hanya diperbolehkan keluar untuk keperluan penting saja. 

Dapat diketahui bahwa Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan usaha yang paling besar mendorong perekonomian Indonesia. Namun, di masa pandemi ini, sulit untuk UMKM dalam menjalankan usahanya untuk mendapatkan pendapatan yang besar. 

Kota Tangerang Selatan merupakan salah satu daerah yang mengalami penurunan perekonomian pada masa pandemi ini. Banyak dari masyarakat yang mengalami kesulitan untuk melakukan penjualan karena kurangnya pembeli di masa pandemi yang mengharuskan masyarakat tidak banyak keluar selain keperluan penting.

Sosialisasi dilakukan secara Daring menggunakan aplikasi Zoom bersama para warga setempat RT 15/RW 01 Kelurahan Ciater pada hari Senin, 19/07/2021. Pemaparan materi ini dilakukan mengutamakan sosialisasi serta pemberian edukasi melalui presentasi powerpoint. 

Dimana kegiatan ini mendapatkan respon positif dari warga setempat terutama para remaja sebab, rata-rata pelaku UMKM banyak dilakukan oleh remaja yang baru memulai usahanya sendiri pada masa pandemi covid-19 ini sehingga sosialisasi dan edukasi ini dapat menambah wawasan para pelaku usaha untuk dapat menjalankan usahanya sesuai protokol kesehatan. 

Kemudian dalam kegiatan sosialisasi ini juga diadakan sesi sharing oleh warga setempat khususnya para orang tua terkait pengalaman mereka membangun usaha dari awal sampai sekarang sehingga banyak dari anak para orang tua tersebut, para milenial, yang tertarik kemudian mengikuti jejak orang tuanya tetapi tidak tau bagaimana caranya melakukan usaha di tengah pandemi Covid-19 ini sehingga dengan adanya program ini mereka jadi lebih paham untuk melakukan usaha di tengah pandemi Covid-19 ini.


Materi terkait Sosialisasi serta Edukasi dalam mendukung keberlangsungan UMKM sesuai protokol kesehatan pada era New Normal di tengah pandemi Covid-19 ini disampaikan dengan sudut pandang hukum berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Corona  Virus  Disease-19  (Covid-19) melalui aplikasi Zoom, karena dapat diakses secara mudah dan dikala pandemi Covid-19 ini, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat luas selain warga setempat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun