Mohon tunggu...
Fahmi Fachrul Rozzi
Fahmi Fachrul Rozzi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Prodi Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta

"Hidupmu hari ini adalah hasil dari pemikiranmu kemarin. Hidupmu besok akan ditentukan oleh apa yang kamu pikirkan hari ini."

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menakar Peran Karang Taruna sebagai Lembaga Kemasyarakatan

26 September 2022   00:16 Diperbarui: 26 September 2022   00:33 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia


26/09/2022 "Karang Taruna sebagai organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggungjawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat."

Definisi tersebut berdasarkan PERMENSOS NOMOR 25 TAHUN 2019 KARANG TARUNA, lalu apa sebenarnya peran Karang Taruna di wilayah Desa/Kelurahan? pertanyaan ini muncul karena belakangan ini kegiatan Karang Taruna di beberapa wilayah Desa/Kelurahan hanya sebatas kepanitiaan untuk melaksanakan kegiatan hari-hari besar nasional dan program turunan pemerintah setempat.

Menjadi hal yang patut disayangkan karena tugas dan fungsi Karang Taruna memiliki pergeseran nilai. Pada PERMENSOS NOMOR 25 TAHUN 2019 disebutkan tugas dan fungsi Karang Taruna yaitu:
- [ ] TUGAS
1. Mengembangkan potensi generasi muda dan masyarakat; dan
2. Berperan aktif dalam pencegahan penanggulangan permasalahan sosial melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial serta program prioritas Nasional.

- [ ] FUNGSI
1. Administrasi dan Manajerial;
2. Fasilitasi;
3. Mediasi;
4. Komunikasi, Infomasi, dan Edukasi;
5. Pemanfaatan dan pengembangan teknologi;
6. Advokasi sosial;
7. Motivasi
8. Pendampingan; dan
9. Pelopor

Ketika dasar pergerakan tidak diperkuat dengan tindakan yang relevan maka yang terjadi adalah pergeseran nilai dan pemikiran tentang kepekaan sosial inilah yang menjadikan Karang Taruna dibeberapa wilayah Desa/Kelurahan bahkan Kecamatan terkesan mati suri. Tidak adanya kegiatan yang menonjol dalam hal peningkatan manajemen organisasi, peningkatan kapasitas SDM melalui pendidikan, pelatihan dan keterampilan.

Lalu, apakah peran yang bisa diambil oleh Karang Taruna wilayah Desa/Kelurahan? dalam hal ini Karang Taruna berkaitan dengan pemuda atau generasi muda yang memiliki 3 peran penting sebagai:
1. moral force,
2. sosial control dan
3. agent of change
sesuai dengan amanah UNDANG-UNDANG NO.40 TAHUN 2009 TENTANG KEPEMUDAAN dari definisi pemuda disini, jelas dikatakan generasi muda harus mengedepankan literasi dan aksi sehingga peran pemuda menjadi nyata dan sebagai kunci kemajuan peradaban bangsa.

Persoalan pembinaan dan pemberdayaan Karang Taruna juga menjadi aspek penting dalam menakar keberhasilan Karang Taruna dalam menjalankan perannya ditengah masyarakat. Pemerintah diberikan amanah langsung oleh Permensos untuk melakukan pemberdayaan dan pembinaan secara efektif agar proses pengembangan kemampuan, kesempatan dan pemberian kewenangan kepada Karang Taruna terlaksana dengan baik, sehingga mendorong tercapainya tugas dan fungsi dari Karang Taruna.

Dengan demikian sudah seharusnya sinergitas Pemerintah setempat dengan Karang Taruna di optimalkan bukan saja ketika mengadakan program-program rekomendasi, tetapi juga hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat seiring dengan proses peningkatan kreativitas dan dinamika berpikir masyarakat, jika masing-masing sudah memahami dan menyadari tugas dan fungsi serta perannya di masyarakat, maka barang pasti proses pembangunan masyarakat berkembang dengan pesat.

DIRGAHAYU KARANG TARUNA INDONESIA yang Ke-62 Tahun, semoga Karang Taruna wilayah Desa/Kelurahan Kunciran Indah dan unit tugas Rukun Warga/ Rukun Tetangga dapat memaksimalkan peranan nya di masing-masing wilayah, dibarengi dengan proses pemberdayaan dan pembinaan yang baik. Aamiin....

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun