Mohon tunggu...
Fahed Syauqi
Fahed Syauqi Mohon Tunggu... Penulis - Cirebon, NGO Enthusiast, CEO Berlin Community, Director of Medcamp, Researcher at Center World Trade Studies UGM

Luruskan niat, perbanyak shalawat

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Bank Indonesia Mendorong Pertumbuhan Kawasan Ekonomi Terintegrasi Melalui ASEAN QR Code Payment

26 Mei 2023   10:35 Diperbarui: 26 Mei 2023   10:46 531
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi global telah mengalami disrupsi yang sangat drastis. Hal tersebut disebabkan oleh dampak pandemi yang telah melanda setiap lapisan masyarakat. Perekonomian global pun sangat tereduksi terhadap isu regional seperti perang dagang antara Amerika Serikat dan China, Kebijakan Proteksionis, Brexit dan Pandemi COVID-19. 

Oleh karenanya, setiap kawasan ingin keluar dari zona ketidakseimbangan ekonomi dunia untuk menciptakan integrasi ekonomi yang lebih inklusif. Dalam mengalami gejolak perekonomian dunia, setiap negara harus mampu mengendalikan rantai perekonomiannya untuk menghadirkan ketangguhan perekonomian domestik dan kawasan. 

Hal tersebut pun diungkapkan oleh Christopher and Peck (2004), bahwa proses produksi dan respon terhadap perubahan rantai nilai yang dikelola oleh para pelaku bisnis dan organisasi regional sehingga terlibat dalam upaya mitigasi gejolak perekonomian global (Floristella & Chen, 2022).

ASEAN telah mulai melakukan strategi untuk meningkatkan konektivitas ekonomi di kawasan dalam Master Plan on ASEAN Connectivity 2025. Dalam strategi tersebut, ASEAN menekankan terhadap pembangunan infrastruktur regional sebagai konektivitas ekonomi kawasan. ASEAN berusaha untuk mengelola sumber daya eksternal untuk meningkatkan daya saing global. 

Semangat integrasi ekonomi regional didorong oleh kepemimpinan Indonesia agar ASEAN mampu menjadi kawasan yang terintegrasi secara ekonomi. Oleh karena itu, Indonesia melalui Bank Sentral Indonesia mendorong perkembangan ekonomi integratif berbasis digital melalui Regional Payment Connectivity. Rancangan kebijakan ini merupakan upaya pemulihan ekonomi negara-negara ASEAN yang sejalan dengan upaya Indonesia dalam keketuannya dalam G20 tahun 2022 dan keketuaanya di ASEAN tahun 2023.

Indonesia telah menjadi bagian perubahan besar terhadap ASEAN Payment Connectivity melalui QR Code Payment. Hal tersebut dapat mendorong kembali percepatan pertumbuhan perekonomian ASEAN.  

Upaya meningkatkan perekonomian regional tersebut dapat dilihat dari dua aspek utama yakni, adaptasi strategi transformasi digital dan kerjasama internasional  (Woods, 2023). Promosi terkait sistem konektivitas pembayaran regional diterima oleh seluruh kepala negara di ASEAN. 

Langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan perekonomian ASEAN dengan konektivitas pembayaran inklusif (Masitoh, 2023). Inovasi terkait QR Code Payment oleh Bank Indonesia dapat menciptakan ekosistem perekonomian digital di masa depan. Melalui hal tersebut, Indonesia akan menjadi sebuah jembatan terhadap kemajuan ASEAN dalam bingkai sistem pembayaran digital yang inovatif melalui QR Code Payment.

 Indonesia is able to Bridging the Economic Future of ASEAN. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) RPC oleh lima bank sentral dari negara ASEAN (Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina/ASEAN-5) di 2022 lalu menandai keseriusan negara ASEAN terhadap pembayaran lintas negara.

Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan penggunaan QR Code Payment sebagai upaya untuk memudahkan transaksi ekonomi dalam negeri dan regional dengan mengikuti perkembangan transformasi digital yang ada. 

Upaya Bank Indonesia untuk mengintegrasikan pembayaran antara negara ASEAN dengan lebih cepat agar siklus pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan seiring transformasi digital yang terus tumbuh. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun