Mohon tunggu...
Faharuddin
Faharuddin Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Tantangan Pengentasan Kemiskinan di Sulsel

6 Maret 2019   14:08 Diperbarui: 6 Maret 2019   14:25 502
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pemerintah Sulawesi Selatan boleh berbangga karena angka kemiskinan September 2018 kembali menurun. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Sulsel, penduduk miskin di Sulsel September 2018 sebesar 8,87 persen, menurun baik dibandingkan September 2017 (9,48 persen) maupun Maret 2018 (9,06 persen). Jumlah penduduk miskin juga menurun dari 826 ribu jiwa September 2017 menjadi 793 ribu jiwa Maret 2018 dan 780 ribu jiwa September 2018.

Penurunan ini tidak lepas dari kondisi perkonomian yang sangat baik, keadaan ketenagakerjaan yang mendukung, serta terkendalinya harga-harga. Pertumbuhan ekonomi di Sulsel triwulan 3 (y-on-y) sebesar 7,17 persen jauh di atas angka nasional (5,17 persen). Sumber pertumbuhan utamanya berasal dari pertumbuhan sektor-sektor yang merupakan domain utama penduduk miskin seperti sektor pertanian (1,16 persen), kontruksi (1,68 persen), dan perdagangan (1,82 persen.

Angka pengangguran juga mengalami penurunan dari 5,61 persen pada Agustus 2017 menjadi 5,34 pada Agustus 2018. Secara sektoral perubahan tenaga kerja sangat mendukung terjadinya penurunan angka kemiskinan dengan adanya penambahan tenaga kerja sektor industri pengolahan (bertambah 62 ribu orang), perdagangan (bertambah 46 ribu), pertanian (bertambah 35 ribu), maupun kontruksi (bertambah 22 ribu).

Inflasi tahun 2018 sangat terkendali dan lebih kecil dibandingkan tahun 2017 di mana inflasi kumulatif tahun kalender hingga Agustus 2018 relatif kecil sebesar 2,95 persen dibandingkan 3,46 persen tahun 2017 dan inflasi y-on-y sebesar 3,92 persen dibanding 4,58 persen tahun 2017.

Tiga Tantangan

Meskipun angka kemiskinan menurun, beberapa hal masih menjadi pekerjaan rumah yang serius bagi pemerintah provinsi. Setidaknya ada tiga hal yang menjadi tantangan pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan pada masa yang akan datang.

Pertama, tingkat kemiskinan di pedesaan masih relatif tinggi (12,15 persen), berbeda jauh dibandingkan perkotaan (4,48 persen). Jumlah penduduk miskin di pedesaan mencapai 619 ribu jiwa, sedangkan di perkotaan hanya 169 ribu jiwa. Disparitas tinggi tersebut harus menjadi konsen utama pemerintah agar penurunan angka kemiskinan berjalan lebih cepat pada masa-masa mendatang.

Kemiskinan di pedesaan identik dengan sektor pertanian karena sebagian besar penduduk pedesaan bekerja di sektor pertanian (55,11 persen). Kemiskinan di pedesaan juga disebabkan sulitnya akses terhadap fasilitas pelayanan publik. Berdasarkan data Potensi Desa (Podes) 2018 diketahui masih terdapat 367 desa (12,04 persen) tidak ada angkutan umum, 568 desa (18,63 persen) dengan jalan terluas tidak diaspal, 232 desa (7,61 persen) yang tidak setiap saat dapat dilalui kendaraan roda empat, serta 802 desa (26,30 persen) desa yang memiliki sinyal telepon seluler yang lemah atau tidak ada sama sekali. Fakta ini menunjukkan betapa pentingnya pembangunan pedesaan dan sektor pertanian untuk pengentasan kemiskinan di Sulawesi Selatan.

Kedua, ketimpangan pendapatan di Sulsel masih cukup tinggi. Ketimpangan pendapatan di Sulsel September 2018 yang ditunjukkan oleh gini rasio sebesar 0,388 berada di atas angka nasional (0,384) dan termasuk dalam kelompok 10 provinsi tertinggi. Ketimpangan yang tinggi berakibat pada lambatnya penurunan angka kemiskinan karena pertumbuhan ekonomi sebagian besar hanya dinikmati oleh golongan penduduk yang kaya. Jika ketimpangan pendapatan dapat ditekan, pertumbuhan ekonomi yang tinggi saat ini tentu memberikan dampak lebih besar terhadap penurunan angka kemiskinan.

Kinerja pertumbuhan ekonomi agar diarahkan lebih berkualitas tidak hanya ditopang oleh usaha besar tetapi peranan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus ditingkatkan. Untuk menurunkan ketimpangan sekaligus menjaga pertumbuhan, perlu ada campur tangan pemerintah secara tepat. Usaha besar harus tetap tumbuh tetapi dibarengi dengan kebijakan padat kerja, sedangkan pengembangan UMKM perlu didukung dengan pemberdayaan usaha, peningkatan akses permodalan, perluasan akses pemasaran, pemberian insetif pajak, serta penguatan infrastruktur dan konektivitas.

Ketiga, tingginya persentase penduduk rentan miskin. Berdasarkan data Susenas September 2018, hampir 20 persen atau 1,71 juta penduduk Sulsel rentan miskin (berada pada batas 1,6 kali garis kemiskinan). Kelompok rentan ini sangat mudah untuk jatuh miskin jika terjadi goncangan ekonomi rumah tangga misalnya kepala rumah tangga kehilangan pekerjaan atau kenaikan harga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun