Mohon tunggu...
Fatimah Azzahro
Fatimah Azzahro Mohon Tunggu... Administrasi - Pembelajar

Statistisi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mencatat Kembali Sejarah Setiap Dasawarsa

7 November 2019   15:10 Diperbarui: 7 November 2019   15:20 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Sebagai amanat Undang-undang Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik, Sensus Penduduk merupakan kegiatan nasional yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun terakhir. Pemerintah Indonesia telah melakukan Sensus Penduduk (SP) sebanyak enam kali, yaitu pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000 dan 2010. 

Sedangkan di tahun 2020 nanti merupakan pelaksanaan Sensus Penduduk ketujuh. Tujuan utama SP2010 untuk menghitung jumlah penduduk serta mengumpulkan informasi dasar kependudukandan perumahan masyarakat Indonesia. 

SP2010 menyediakan informasi dasar kependudukan dan perumahan yang diperlukan untuk bahan evaluasi pembangunanserta untuk menyusun perencanaan pembangunan kependudukan, sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia di masa mendatang. Tidak jauh berbeda dengan SP2010, SP2020 nantinya akan menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk menuju satu data kependudukan Indonesia.

Metode Kombinasi SP2020

SP2010 mencakup 88.361 desa, 6.579 kecamatan, 497 kabupaten/kota di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Petugas lapangan yang dikerahkan kurang lebih 700 ribu petugas terlatih. Pelaksanaan kegiatan SP2010 meliputi beberapa tahapan kegiatan yang terencana dalam rentang waktu yang telah ditetapkan yaitu meliputi pemetaan blok sensus, gladi kotor dan gladi bersih, pelatihan petugas, pelaksanaan pengumpulan data, pengolahan, analisa data dan diseminasi hasil. Sedangkan pada pencacahan lapangan meliputi listing (pendaftaran bangunan dan rumah tangga; penggambaran letak/posisi bangunan fisik pada peta WB; dan penempelan stiker) dan pencacahan lengkap.

Sensus Penduduk sebelumnya menggunakan metode tradisional. Adapun SP2020 menggunakan metode kombinasi yang merupakan rekomendasi United Nations (UN/PBB). Selain itu, alasan beralih dari metode tradisional adalah biaya mahal, perubahan komunitas yang sangat cepat, meningkatnya response burden, kesulitan dalam melakukan pencacahan secara langsung (meningkatnya mobilitas penduduk, adanya kelompok yang sulit dijangkau) dan kualitas register kependudukan yang semakin baik.

SP2020 memiliki 7 tahapan, yaitu: koordinasi dan konsolidasi, penyiapan basis data kependudukan, pendataan mandiri, penyusunan daftar penduduk, pemeriksaan daftar penduduk, verifikasi lapangan, dan pencacahan lapangan. Koordinasi dan konsolidasi dengan stakeholder terkait untuk memperoleh dukungan dan kolaborasi dalam menyukseskan SP2020. Kemudian penyiapan basis data dasar menurut satuan lingkungan setempat (SLS) terkecil. Selanjutnya masyarakat melakukan pendataan secara mandiri melalui CAWI (Computer Assisted Web Interviewing) dengan mengisi link dan pendekatan institusi. 

Selanjutnya adalah menyusun daftar penduduk berdasarkan data administrasi penduduk yang telah dimutakhirkan sebagai prelist petugas ke lapangan. Daftar Pemutakhiran (DP) diperiksa sehingga didapatkan Daftar Penduduk (SP2002-DP) per SLS yang sudah terverifikasi. Tahapan selanjutnya adalah pengecekan lapangan (ground check) oleh petugas bersama ketua/pengurus SLS. 

Terakhir, pencatatan penduduk yang tidak terdaftar dalam DP dan yang belum melakukan pendataan mandiri. Pada tahap ini, petugas melakukan pencacahan secara "door to door" dengan menggunakan CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing)/gadget/smartphone/tablet BYOD (Bring Your Own Device) maupun kuesioner kertas/PAPI (Computer And Pencil Interviewing).

Sensus Penduduk 2020 (SP2020) merupakan sensus penduduk pertama lndonesia mengunakan metode kombinasi (combine method) dengan memanfaatkan data registrasi penduduk. Metode kombinasi ini, pengumpulan data terbagi menjadi dua tahap, yaitu sensus online dan pendataan lapangan. 

Pada tahap sensus online, penduduk melakukan pembaruan data kependudukan pribadi melalui sensus.bps.go.id. Data kependudukan yang digunakan bersumber dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya penduduk yang tidak melakukan sensus online akan dilakukan pendataan lapangan secara door to door.

Peran Berbagai Arah

Keberhasilan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) merupakan tanggung jawab bersama (Dwi Retno Wilujeng Utami, Kepala Biro Humas dan Hukum BPS RI). Tahun 2018, persentase persentase penduduk berumur 15 tahun ke atas yang melek huruf sebesar 95,66 persen. 

Hal ini berarti dari penduduk usia 15 tahun ke atas, terdapat 95 sampai 96 dari 100 penduduk yang mempunyai kemampuan membaca dan menulis huruf latin dan huruf lainnya. Terlebih persentase penduduk usia 5 tahun ke atas yang menggunakan internet dalam 3 bulan terakhir sebesar 39,9 persen pada tahun 2018, meningkat dari tahun 2017 yaitu 32,34 persen. Sehingga partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan agar response rate yang diharapkan dapat tercapai.

Setiap penduduk dapat berperan, baik organisasi perangkat daerah (OPD), pegawai negeri/swasta, siswa/mahasiswa, anggota komunitas, PKK, pengajian, sampai bayi yang baru lair dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan SP2020. Pastikan anda tercatat agar data akurat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun