Mohon tunggu...
Fadlylah Intan Amanah
Fadlylah Intan Amanah Mohon Tunggu... Mahasiswa

Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN "Veteran" Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Solidaritas terhadap Palestina sebagai Instrumen Diplomasi Hak Asasi Manusia Indonesia

15 Mei 2025   11:50 Diperbarui: 16 Mei 2025   13:40 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Indonesia & Singapura (Sumber: Liputan6.com)

Sejak berakhirnya Perang Dingin, hak asasi manusia telah berkembang menjadi salah satu instrumen utama dalam hubungan antarnegara dan diplomasi internasional. Meningkatnya perhatian global terhadap isu ini tidak lepas dari banyaknya kasus pelanggaran HAM dan kejahatan kemanusiaan yang muncul akibat konflik di berbagai belahan dunia. Walaupun banyak konflik telah usai, penyelesaian terhadap pelanggaran HAM tidak selalu berjalan lancar, bahkan seringkali terabaikan. 

Isu HAM juga menjadi salah satu pilar penting dalam pelaksanaan kebijakan luar negeri Indonesia, sejalan dengan prinsip politik luar negerinya, yaitu bebas aktif. Dalam berbagai forum internasional, Indonesia secara konsisten menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan, kemerdekaan, dan perlindungan HAM, terutama bagi bangsa-bangsa yang masih mengalami penjajahan atau pelanggaran hak-hak dasar. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah dukungan Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina.

Krisis Palestina merupakan contoh konflik berkepanjangan yang menyebabkan pelanggaran HAM sistematis. Akar masalahnya bermula dari Deklarasi Balfour 1917, saat Inggris mendukung pendirian rumah nasional Yahudi di Palestina, yang saat itu dihuni mayoritas Arab Palestina. Selama Mandat Inggris (1923–1948), migrasi besar-besaran Yahudi dengan dukungan Inggris memicu ketegangan dan konflik. Hingga kini, rakyat Palestina terus mengalami pelanggaran HAM seperti pengusiran paksa, pendudukan, blokade, diskriminasi, dan kekerasan terhadap sipil. Serangan militer ke Gaza pada 2008, 2012, 2014, dan 2021 memperburuk krisis. 

Dalam konteks ini, diplomasi HAM menjadi instrumen penting bagi negara-negara untuk menangani pelanggaran hak asasi manusia di tingkat global. Diplomasi HAM merujuk pada strategi, kebijakan, dan tindakan yang digunakan oleh negara, organisasi internasional, dan organisasi non-pemerintah untuk mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia secara global. Diplomasi ini biasanya mencakup upaya diplomatik untuk merundingkan perjanjian, traktat, atau resolusi internasional yang bertujuan untuk menetapkan, mengkodifikasi, atau menegakkan standar hak asasi manusia. 

Diplomasi HAM memiliki arti penting yaitu perannya sebagai alat moral dan strategis dalam menciptakan tatanan dunia yang lebih adil dan beradab. Dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, diplomasi HAM menunjukkan komitmen suatu negara terhadap norma-norma global, sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat posisi diplomatiknya di tingkat internasional. Dalam konteks Palestina, diplomasi HAM memainkan peran penting dalam membangun tekanan internasional agar praktik pendudukan dan pelanggaran HAM dapat dihentikan, serta mendorong pengakuan terhadap hak-hak dasar rakyat Palestina, termasuk hak atas tanah, kemerdekaan, dan kehidupan yang bermartabat. 

Kondisi inilah yang kemudian mengundang reaksi dan solidaritas internasional, termasuk dari Indonesia. Diplomasi HAM Indonesia berakar pada dasar konstitusional dan komitmen internasional yang kuat. Hal ini tercermin dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa “kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.” Prinsip ini menjadi fondasi moral yang mendorong Indonesia untuk mendukung perjuangan bangsa lain yang masih mengalami penindasan atau penjajahan, termasuk Palestina. 

Indonesia juga memiliki komitmen internasional melalui ratifikasi berbagai instrumen HAM, seperti Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik serta Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Partisipasi aktif dalam forum seperti PBB, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Dewan HAM PBB memperkuat peran Indonesia dalam mendorong penyelesaian konflik dan perlindungan HAM di wilayah-wilayah yang terdampak, termasuk di Palestina. Melalui dasar normatif inilah, diplomasi HAM Indonesia dijalankan tidak hanya sebagai kewajiban politik, tetapi juga sebagai perwujudan nilai-nilai universal yang dijunjung tinggi bangsa Indonesia. 

Indonesia mengambil posisi tegas sebagai pendukung kemerdekaan Palestina dan menentang pelanggaran HAM yang terjadi. Solidaritas ini tidak hanya bersifat simbolik, tetapi direalisasikan melalui berbagai langkah diplomasi aktif, di antaranya sebagai berikut.

Dalam forum Dewan HAM PBB pada Februari 2024, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menekankan pentingnya tiga hal: penguatan ekosistem HAM, penanganan krisis kemanusiaan global, dan penerapan HAM yang adil tanpa standar ganda. Indonesia juga menyampaikan pernyataan resmi di Mahkamah Internasional bahwa Palestina berhak atas penentuan nasib sendiri dan bahwa pendudukan Israel adalah bentuk apartheid yang melanggar hukum internasional.

Indonesia juga secara aktif menggalang dukungan dari negara-negara besar dan anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Presiden Joko Widodo dan Menlu Retno Marsudi melakukan diplomasi langsung ke Amerika Serikat, Tiongkok, Rusia, Inggris, Prancis, hingga Jepang, guna mendorong gencatan senjata di Gaza dan mempercepat distribusi bantuan kemanusiaan. Dalam berbagai pertemuan ini, Indonesia mendesak negara-negara tersebut untuk bertindak sesuai hukum internasional dan menghentikan kekerasan terhadap warga sipil Palestina.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun