Mohon tunggu...
AGUSTINA DEWI
AGUSTINA DEWI Mohon Tunggu... Lainnya - Pembimbing Kemasyarakatan ahli Muda

Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

PK Bapas Kelas I Tangerang Melakukan Kunjungan Rumah dalam Penyusunan Penelitian Kemasyarakatan

8 Desember 2022   14:12 Diperbarui: 8 Desember 2022   14:28 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas I Tangerang dalam membuat Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) melakukan wawancara penggalian data dari Penjamin, keluarga klien, masyarakat dan pemerintah setempat yang paling kecil yaitu ketua RT, ini dimaksudkan untuk mengemukakan kondisi kelayakan penjamin dan pihak keluarga terkait evaluasi atas Pembebasan Bersyarat.

Pengumpulan data/informasi dilakukan melalui wawancara, observasi, studi literatur, dokumentasi dan lain-lain terhadap sumber informasi yang relevan sesuai dengan surat tugas Kepala Bapas Kelas I Tangerang. Sumber informasi dalam pengumpulan data / informasi dilengkapi dengan data dukung lain seperti Surat Jaminan, Surat Pernyataan, Kartu Tanda Penduduk, Kartu keluarga, Keterangan Domisili, dan lain-lain.

Data dan informasi yang terkumpul dan relevan didiskripsikan diuraikan, dan dianalisa hubungan antara variabel (faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kejahatan/tindak pidana), dan pada bagian akhir disampaikan kesimpulan dan rekomendasi.Kesimpulan meliputi data pribadi, keluarga dan perkembangan kehidupan sosial klien, latar belakang dilakukannya tindak pidana/kejahatan, tanggapan dari keluarga, masyarakat, pemerintah setempat (ketua RT/RW) serta keadaan korban. Rekomendasi berupa alternatif solusi pemecahan masalah, sekaligus dengan memberikan pertimbangan yuridis, sosiologis untuk kepentingan terbaik bagi klien.

Selain penggalian data Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas I Tangerang juga mengedukasi tentang program integrasi yang akan dijalani klien untuk dapat mendukung program Pembimbingan dan pengawasan klien nanti bila klien sudah kembali ke masyarakat dan menjalankan program integrasinya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun