Mohon tunggu...
Fadilla Muhammad
Fadilla Muhammad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang pekerja keras dan penuh tanggung jawab demi mempersiapkan masa depan yang mumpuni dan bahagia dunia-akhirat

MAHASISWA UNJ 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Anti Korupsi Berdasarkan Cara Pandang Islam

9 Mei 2022   17:06 Diperbarui: 11 Mei 2022   17:30 992
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto : Ilustrasi. Kumpulan twbibbon Hari Anti Korupsi Sedunia. /Pixabay/Zelandia

Penulis :

Fadilla Muhammad

Nurul Fitriana

assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Bismillah, 

Korupsi di Indonesia merupakan permasalahan serius yang sangat membahayakan dan merugikan Negara dan masyarakat. Masalah korupsi terus berkembang secara dinamis dari waktu ke waktu. Kondisi korupsi di Indonesia sudah dalam tahap "akut" sebagaimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat telah menangani 1.194 kasus tindak pidana korupsi sejak 2004 hingga 2021 dengan jenis perkara tindak pidana korupsi yang terbanyak adalah penyuapan, yakni sebanyak 775 kasus. Perceptions Index atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 ini berhasil memperoleh skor 38 di mana nilai tersebut meningkat satu poin dari tahun lalu. Akan tetapi, skor yang Indonesia peroleh masih di bawah rata-rata IPK global, yakni 43. Indeks persepsi korupsi tersebut menggambarkan kondisi pemahaman maupun sikap dan perilaku masyarakat di Indonesia yang acuh tidak acuh pada korupsi yang terus terjadi.

Secara harfiah korupsi berasal dari bahasa latin corruption yang berarti perilaku yang tidak bermoral. Dalam hal ini, terdapat hubungan antara korupsi dengan ketaatan beragama karena agama merupakan kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Hakikat agama itu sendiri adalah kemampuan dalam diri manusia untuk membedakan mana yang baik dan mana yang buruk.

Dengan begitu, kita dapat memperoleh gambaran bahwa manusia dapat menentukan dirinya dalam tindakannya itu apakah ia akan berbuat baik atau akan berbuat buruk, apakah perbuatan baik yang dilakukan itu sesuai dengan kehendak Tuhan ataukah bertentangan dengan Tuhan. Terlebih, semua agama menekankan memiliki kesamaan persepsi dalam memandang korupsi sebagai sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai keadilan. Islam mengutuk setiap tindakan dan perilaku koruptif dan menekankan arti pentingnya ilmu pengetahuan dalam membentuk karakteristik yang berakhlak mulia.

Untuk itu, pencegahan budaya korupsi dapat dilakukan dengan mebcegah berkembangnya mental korupsi pada anak Bangsa Indonesia melalui pendidikan. Pendidikan yang dilakukan menitikberatkan agma, yakni Islam sebagai sarana preventif dalam mengembangkan nilai antikorupsi. Mengingat pendidikan formal berperan penting dalam mencerdaskan bangsa, pendidikan antikorupsi ini dapat disisipkan pada mata pelajaran yang sudah ada di sekolah seperti Pendidikan Agama Islam.

Pendidikan Agama Islam memiliki peran strategis dalam membangun generasi bangsa yang bermoral. Nilai-nilai agama yang disampaikan juga harus dapat diinternalisasi ke dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, model Pendidikan Agama Islam saat ini perlu berfokus pada pembentukan karakteristik dan insan yang mulia, tidak lagi kaku pada model pengajaran yang satu arah seperti ceramah-ceramah di kelas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun