Mohon tunggu...
Fadhillah Piliang
Fadhillah Piliang Mohon Tunggu... Programmer - Programer komputer yang suka menulis dari saat kuliah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pekerja Perusahaan swasta, Programer komputer Alumni universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Financial

Awas! Pemerintah Pungut Pajak untuk Bangun Ibu Kota Baru

25 Oktober 2021   06:02 Diperbarui: 25 Oktober 2021   17:01 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembangunan Ibu Kota Baru diperkirakan akan menelan biaya Fantastis 466 triliun rupiah. Pembangunan Ibu Kota Baru tersebut akan mengunakan Dana swasta dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu untuk Pembangunan Proyek Ibu Kota Baru ini, Pemerintah berencana akan memungut Pajak Khusus untuk pembangunan ibu kota negara (IKN). Hal ini Merujuk pada Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Pasal 24 ayat (1), salah satu sumber pembiayaannya akan berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Tetapi APBN diperkirakan tidak mencukupi. 

Untuk itu pemerintah berencana memungut pajak khusus IKN, pungutan pajak atau pungutan khusus IKN sebagai sumber ongkos konstruksi proyek ibu kota baru.

"Dalam rangka pendanaan untuk penyelenggaraan IKN sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintahan Khusus IKN dapat melakukan pemungutan pajak dan/atau pungutan khusus IKN," bunyi Pasal 24 ayat (2) RUU IKN.

Pembangunan Ibu Kota Negara yang akan dibangun di Kalimatan Timur, karena biayanya sangat fantastis, banyak kalangan yang menolaknya, apalagi negara sedang susah. 

Kalau Jokowi masih ngotot membangun Ibu Kota Negara tersebut, diperkirakan perekonomian negara akan kolep. Apalagi selain Pembangunan Ibu Kota Negara, Pemerintahan Jokowi juga sedang membangun proyek fantastis lainnya, yakni Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Selain negara sedang susah, pembangunan Ibu Kota 

Baru itu juga belum mendesak sekali. Jakarta sebagai Ibu Kota Negara saat ini masih mampu untuk menjadi Ibu Kota Negara untuk beberapa tahun kedepan.
Pemungutan pajak khusus IKN ini, bagi yang tidak setuju dengan Pembangunan Ibu Kota Baru, bagaikan jatuh tertimpa tangga. Sudah tidak setuju Pembangunan Ibu Kota Baru, kena pajak lagi.

Sementara itu anggota DPR Fadli Zon dan Pengamatan Ekonomi Rizal Ramli, merasakan ada agenda kotor dibalik pembangunan Ibu Kota Baru. Aset-aset negara terutama yang di Jakarta akan dijual atau disewakan kepada pihak lain.

"Banyak orang lupa bahwa di belakangnya ada agenda untuk mengalihkan aset-aset negara, baik berupa gedung atau lahan, terutama yang ada di Jakarta, kepada pihak lain," kata Fadli Zon.

"Hal ini menurut Fadli Zon berpotensi besar untuk terjadinya penyelewengan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun