Mohon tunggu...
Fadhillah Piliang
Fadhillah Piliang Mohon Tunggu... Programmer - Programer komputer yang suka menulis dari saat kuliah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pekerja Perusahaan swasta, Programer komputer Alumni universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Anies Diperiksa KPK, Kasus Korupsi?

22 September 2021   06:05 Diperbarui: 22 September 2021   06:13 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta (Instagram.com/aniesbaswedan)

Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).
Tetapi mantan menteri Dikbud ini bukan diperiksa sebagai koruptor tetapi beliau menghadiri panggilan KPK itu, datang sebagai saksi kasus dalam kasus pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

Anies berharap keterangan yang diberikannya bisa membantu penyidik.

"Saya akan menyampaikan semua yang dibutuhkan, semoga bermanfaat bagi KPK," kata Anies sebelum masuk Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 21 September 2021. 

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Direktur Utama Perusahaan Daerah Pembangunan atau PD Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan; Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian; Wakil Direktur PT Adonara, Anja Runtuwene; dan Rudy Hartono. 

KPK menetapkan satu tersangka korporasi PT Adonara Propertindo. KPK memperkirakan kasus korupsi ini merugikan negara hingga ratusan miliar Rupiah.

Selain Anies Baswedan dalam kasus ini juga diperiksa sebagai saksi Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi.

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan Anies Baswedan dan Edi diperiksa sebagai saksi di kasus ini. Keduanya dipanggil karena penyidik memerlukan keterangan para saksi untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.

Ternyata Anies Baswedan cuma dipanggil menjadi saksi untuk melengkapi berkas perkara. Gubernur DKI Jakarta ini bukan dipanggil sebagai tersangka. Jadi para pembenci Anies Baswedan jangan girang dulu, dan memutarkan balik fakta untuk menjatuhkan Anies. Ingat semakin Anies Baswedan dihina tanpa fakta, semakin melejit lah nama Gubernur DKI Jakarta itu.

Dari hasil beberapa survei nama Anies Baswedan memang selalu diatas wakil dari Partai Demokrasi Indonesia Puan Maharani dan wakil dari Pada Solidaritas Indonesia, Giring Ganesha. 

Anies Baswedan hanya bisa disaingi Prabowo Subianto Ketua Umum Partai Gerindra, Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah dan Agus Harimurti Yudhoyono wakil dari Partai Demokrat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun