Mohon tunggu...
Info dari Saya
Info dari Saya Mohon Tunggu... Programmer - Sedang Belajar Menulis

Tema nya bakal random tapi bakal banyak tentang Bola dan Entertainment

Selanjutnya

Tutup

Bola

19 Klub Selamat dari Hukuman UEFA

3 September 2022   13:27 Diperbarui: 3 September 2022   13:46 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Badan pengawas keuangan klub yang berada dibawah naungan UEFA yaitu CFCB (Club Financial Control Body) melakukan pengecekan keuangan seluruh tim di Eropa sejak 2018 hingga 2022. Untuk 2020 dan 2021 dianggap menjadi satu periode karena pandemi covid 19 yang dihadapi dunia terutama eropa.

Setelah dilakukan pengecekan terdapat 8 klub eropa yang mendapatkan hukuman berupa denda karena melanggar aturan Financial Fair Play (FFP). Kedelapan tersebut adalah :

1. Paris Saint-Germain dengan denda 65 juta Euro,
2. AS Roma dengan denda 35 juta Euro,
3. Inter Milan dengan denda 26 juta Euro,
4. Juventus dengan denda 23 juta Euro,
5. AC Milan dengan denda 15 juta Euro,
6. Besiktas dengan denda 4 juta Euro,
7. Marseille dengan denda 2 juta Euro, dan
8. AS Monaco dengan denda 2 juta Euro.

Terdapat 1 fakta menarik dalam pengecekan keuangan klub tersebut, yaitu 19 klub selamat karena adanya penganggapan keuangan untuk tahun 2020 dan 2021 dianggap satu periode. Mereka adalah Chelsea,
Manchester City, West Ham United, Leicester City, Borussia Dortmund, Union Berlin, Wolfsburg, Sevilla, Real Betis, Barcelona, Napoli, Lazio, Fenerbahce, Trabzonsport, Lyon, Feyenoord, Royal Antwerp, Rangers, dan FC Basel.

Semua klub yang selamat tidak mendapatkan hukuman dari UEFA berupa pembayaran denda. Namun, ke-19 klub ini tetap dipantau keuangan nya oleh CFCB.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun