Desentralisasi yang memiliki tujuan yang baik, namun eksekusi-eksekusi yang dilakukan tidak berjalan dengan baik, beberapa pemerintah daerahnya tidak mampu menjalankan yang seharusnya dilakukan, namun tidak dilakukan dan malah menimbulkan masalah baru seperti korupsi.
Hal-hal tersebut membuat daerah itu tidak berkembang dan ekonomi daerah tersebut juga terpengaruh. Karena pemerintah daerahnya hanya mengurusi beberapa masyarakatnya atau bahkan hanya untuk memperkaya diri.Â
Integritas pemerintah daerah perlu dipertanyakan, karena untuk mewujudkan jalannya pemerintahan daerah yang baik harus dilihat dari pemimpinnya. Kualitas pemimpin akan menghasilkan hasil kualitas daerah yang baik.Â
Oleh karena itu, ada beberapa daerah juga yang mampu menjalankan desentralisasi dengan baik, seperti Banyuwangi, sampai-sampai menteri Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyerahkan penghargaan Satya Lencana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.Â
Penghargaan tersebut diserahkan saat puncak peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-23. Itu membuktikan ketika pemimpinnya berkualitas, akan menghasilkan daerah yang berkualitas juga dan mampu menaikkan ekonomi daerahnya.
Desentralisasi ini memiliki tujuan-tujuan yang baik, yang mampu memajukan daerah-daerah yang ada. Pemberian kekuasaan kepada daerah membuat daerah bisa mengurusi daerahnya dengan lebih leluasa dan di harapkan mampu memperbaiki daerahnya untuk jadi lebih baik.Â
Akan banyak tantangan atau hambatan yang akhirnya desentralisasi berjalan dengan buruk di Indonesia, yang seharusnya segera diadakan perbaikan demi menyelamatkan lajunya desentralisasi di Indonesia, namun di samping banyaknya tantangan serta hambatan yang membuat buruk desentralisasi, ada juga daerah yang telah menjalankan dengan haik dan mampu menaikkan kualitas daerahnya dengan baik, dikarenakan adanya sosok pemimpin yang berkualitas, hingga akhirnya mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat, itu merupakan pencapaian yang bagus untuk suatu daerah dan patut dicontoh daerah lain.
REFERENSI:
Agusalim, L. (2016). Pertumbuhan ekonomi, ketimpangan pedapatan dan desentralisasi di Indonesia.
Simanjuntak, K. M. (2015). Implementasi kebijakan desentralisasi pemerintahan di Indonesia. Jurnal Bina Praja: Journal of Home Affairs Governance, 7(2), 111-130.
Wicaksono, K. W. (2012). Problematika dan tantangan desentralisasi di Indonesia. Jurnal Bina Praja: Journal of Home Affairs Governance, 4(1), 21-28.