Dalam menjalani kehidupan sehari-hari , pekerjaan yang kita lakukan itu  tak lepas dari kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi. sadar atau tidak, hal ini merupakan kegiatan yang menempel pada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan  hidupnya. Masyarakat dekat dengan kegiatan konsumsi dalam kehidupan sehari-hari, contohnya ketika kita mengonsumsi makanan untuk memenuhi kebutuhan energi dalam beraktifitas, ataupun berbelanja pakaian dan perabotan yang kita inginkan. Lalu sebagai konsumen sendiri, sudahkah kita  mengonsumsi secukupnya sesuai keperluan atau malah berlebihan karena mengikuti keinginan saja ?Â
pengertian konsumsi sendiri  secara umum yaitu kegiatan memakai atau menggunakan manfaat dari barang ataupun jasa dalam hal  memenuhi kebutuhan. Dalam ekonomi Islam, ketika seseorang ingin mengonsumsi suatu barang ataupun jasa maka hal yang perlu diperhatikan adalah dari sisi bersih atau halalnya barang tersebut dan tidak mengonsumsi secara berlebihan dan boros. Sebagaimana dalam penggalan ayat yang artinya "makan dan minumlah kalian, dan janganlah berlebih-lebihan" (Q.S Al-A'raf:31).
Dari penggalan ayat  tersebut dapat kita ambil pelajaran, bahwa dalam menjalani hidup kita jangan sampai berlebih-lebihan dalam aspek konsumsi dan lainnya, tapi jalanilah dengan menjadi konsumen yang memenuhi kebutuhan secukupnya dan seperlunya saja.
 Harta yang kita miliki sekarang adalah titipan dari Allah swt. dan hal itu dapat diambil kapan saja oleh pemilik sesungguh Nya, dan kelak harta itu akan  dipertanggungjawabkan oleh kita masing-masing. Jadi gunakanlah harta itu sebaik mungkin dalam mengonsumsi secukupnya dan gunakan juga dalam hal kebaikan seperti infaq, sedekah dan zakat.