Mohon tunggu...
Fachry Ganiardi D
Fachry Ganiardi D Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa Pascasarjana Universitas Indonesia

Fakultas Kajian Stratejik & Global Kajian Timur Tengah & Islam Manager RZ Tour & Travel

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Menilik Tantangan Industri Wisata Halal

23 Mei 2019   21:55 Diperbarui: 23 Mei 2019   22:09 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Travel. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Dengan meningkatnya jumlah populasi muslim global, para pebisnis di seluruh dunia mulai memperhatikan kebutuhan segmen pasar muslim yang terus tumbuh dan berkembang. Salah satunya yaitu sektor pariwisata yang meningkat secara signifikan dengan menggaungkan istilah "wisata halal" atau "wisata ramah muslim". 

Populasi  muslim  saat  ini  sekitar 30 persen dari total populasi dunia. Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat dari tahun ke tahun. Diperkirakan  populasi  muslim antara  tahun 2015 hingga 2060  meningkat  sebesar 70 persen sedangkan populasi dunia meningkat sebesar 32 persen atau sama dengan jumlah  populasi  dunia  pada  tahun 2060 sebanyak 9.6 miliar.

Sementara itu,  pengeluaran pariwisata global diperkirakan akan mencapai $ 1,85 triliun pada tahun 2020 dengan asumsi pertumbuhan tahunan 6,75%, pengeluaran wisata muslim diperkirakan akan tumbuh dari US$ 142,3 miliar pada tahun 2014 menjadi US$ 233,3 miliar pada tahun 2020 dengan tingkat pertumbuhan sebesar 8,6%. 

Menurut data yang dikeluarkan oleh Global Muslim Travel Index, pasar wisata muslim berada di jalur cepat untuk mencapai pertumbuhan sebesar US$ 220 miliar pada tahun 2020. Dan juga diperkirakan akan mengalami pertumbuhan sebesar US$ 80 miliar sehingga menembus angka US$ 300 miliar pada tahun 2026. 

Melihat grafik tersebut, berbagai negara di seluruh dunia berlomba-lomba mempromosikan diri sebagai destinasi wisata halal dan mendukung upaya sektor swasta dalam pengembangan produk dan layanan wisata ramah muslim. 

Dalam dekade terakhir, sejumlah penyelenggara pariwisata sudah memodifikasi penawaran mereka untuk mengakomodir kebutuhan pelancong muslim, sehingga memacu agen wisata lainnya untuk berkecimpung pada peluang wisata halal. Dengan meningkatnya tren bisnis pada sektor ini, sudah pasti terdapat tantangan yang muncul bagi para pelaku bisnis. 

Menurut Comcec dalam Muslim Friendly Tourism; Developing and Marketing Products and Services in the OIC Members Countries, bahwa ada beberapa tantangan yang dihadapi para stakeholders dalam memenuhi kebutuhan pasar pariwisata muslim. 

Pertama, standarisasi dan sertifikasi. Tidak adanya sertifikat halal secara global untuk standarisasi wisata ramah muslim, ditambah dengan luasnya variasi kebijakan dalam status halal, merupakan tantangan tersendiri bagi produk dan penyedia jasa ini. 

Ketidaksesuaian itu membuat bingung para pelaku pasar wisata halal terutama ketika dalam satu negara terdapat beberapa lembaga sertifikasi yang masing-masing memiliki persyaratan dan standar yang berbeda-beda. 

Tantangan Ini merupakan area dimana pemerintah dapat memainkan peran penting dalam hal bekerja sama untuk menciptakan standar terpadu atau meningkatkan kesadaran pentingnya sertifikasi untuk penyedia jasa ini. Di Indonesia, pemerintah melalui MUI setidaknya telah mengeluarkan fatwa DSN-MUI/X/2016 tentang  Pedoman  Penyelenggaraan  Parawisata  Berdasarkan  Prinsip  Syariah.

Kedua, Kurangnya produk dan layanan wisata halal yang dikembangkan dengan baik di berbagai negara. Ada perbedaan besar antara negara-negara OKI dalam hal tingkat pengembangan produk dan layanan sektor ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun