Mohon tunggu...
Sosbud

Masyarakat, Basis Rencana Ruang Kekinian

13 Januari 2016   09:26 Diperbarui: 13 Januari 2016   09:35 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Proses penciptaan berkaitan erat dengan pembangunan. Menurut Siagian (2004), pembangunan didefinisikan sebagai rangkaian usaha mewujudkan pertumbuhan secara terencana dan sadar yang ditempuh oleh suatu negara atau bangsa menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa.

Modernitas tidak hanya berhasil menciptakan teknologi yang canggih, tetapi juga menciptakan masyarakat yang kritis. Beralihnya era pemerintahan otoriter menjadi demokratis mengharuskan masyarakat untuk mengambil peran, termasuk dalam menciptakan ruang hidupnya sendiri. Paradigma perencanaan kini telah berubah menuju arah partisipatif.

Partisipasi masyarakat bukan merupakan konsep yang sama sekali baru. Konsep Partisipasi dirumuskan pada pertengahan tahun 1970-an, ditengah-tengah tumbuhnya kesadaran bahwa upaya-upaya pembangunan pada saat itu tidak terlalu berdampak pada pengentasan kemiskinan. Paradigma pembangunan di tahun 1960-an dan 1970-an merupakan peninggalan kolonial, khususnya pada sistem perencanaan pasca periode PD II. Konsepnya bersifat top down, yaitu pembangunan diartikan sebagai upaya pemerintah melakukan sesuatu untuk masyarakat. Ciri yang ditonjolkan adalah kentalnya penggunaan bahasa-bahasa yang bernuansa militer-birokratis yang mengacu pada literatur manajemen Amerika Serikat keluaran PD II seperti: ”tujuan (objectves), sasaran (targets), strategi (strategies), kapabilitas (capability). Pada era tersebut, hanya sedikit stakeholder yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan. Kondisi ini merupakan penyebab tertinggi gagalnya pembangunan di negara-negara berkembang dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin. Pembangunan partisipatif lahir sebagai reaksi atas kegagalan pembangunan tersebut, dipopulerkan oleh Gordon Conway dan Robert Chambers (1992), kemudian dikembangkan oleh David Korten (1996).

Masyarakat, sebagai pemilik penuh kedaulatan akan ruang sudah sepantasnya bergerak. Partisipasi dibutuhkan untuk menciptakan ruang yang sesuai dengan kebutuhan sebuah komunitas. Selain itu, program-program yang dirumuskan dan dilaksanakan secara partisipasti turut memberikan kesempatan secara langsung kepada masyarakat dalam perencanaan yang menyangkut kesejahteraan yang mandiri. Hal ini dapat mendorong sense of belonging masyarakat terhadap ruang yang diciptakan untuk komunitasnya.

Sebagai objek pembangunan berarti masyarakat terkena efek langsung atas kebijakan dan kegiatan pembangunan. Dalam hal ini perlu ikut masyarakat dilibatkan baik dari segi formulasi kebijakan maupun aplikasi kebijakan, sebab merekalah yang dianggap lebih tahu kondisi lingkungannya.

Oleh karena itu, sudah sepantasnya partisipasi masyarakat dijadikan inti dari perencanaan di era modern ini. Melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan berarti menciptakan ruang yang inklusif serta resisten terhadap permasalahan sosial.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun