Mohon tunggu...
Fabian AdityaSusanto
Fabian AdityaSusanto Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Penulis amatir sedang belajar

Selanjutnya

Tutup

Nature

Kanabis: Kekayaan Alam, Kekayaan Negara

25 Oktober 2020   19:29 Diperbarui: 25 Oktober 2020   19:37 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Kanabis dan ekonomi:

Diperkirakan oleh BNN bahwa transaksi ilegal di Indonesia yang berhubungan dengan narkotika mencapai 250 triliun dalam satu tahun dengan ganja berkontribusi cukup besar. Tentu saja transaksi tersebut bebas dari pajak. 

Bayangkan jika pajak dari transaksi tersebut diterima pemerintah, ya hanya bisa dibayangkan. Dengan dilegalkannya kanabis, penjualan kanabis ilegal juga akan berkurang sehingga mengurangi penyalahgunaan zat tersebut. 

Jeffrey A. Miron dari departemen ekonomi Harvard University pernah melakukan penelitian terhadap pengeluaran kas pemerintah untuk melawan narkoba di Amerika. Hasilnya menunjukkan bahwa jika ganja dilegalkan dan transaksinya dikendalikan oleh pemerintah, pemerintah Amerika akan menghemat pengeluaran untuk penegakan hukum sebesar 13,7 miliar US dolar per tahun. Ini belum termasuk pajak yang bisa didapatkan.

Nah sebenarnya seberapa besar pajak kanabis dapat bekontribusi terhadap pendapatan negara? Karena tidak pernah dilegalkan di Indonesia, tentu tidak bisa didapatkan data konkret mengenai hal ini. Namun, kita bisa melihat negara yang telah melegalkan kanabis hingga tahap ekspor. 

Penelitian yang sama oleh Miron memperkirakan bahwa di Amerika pendapatan pajak dari ganja jika diregulasi oleh pemerintah dapat mencapai 6,4 miliar US dolar per tahun. Dengan jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar, tentu bisa mendapatkan pajak yang cukup besar pula dari penjualan kanabis. Angka tersebut belum termasuk pembudidayaan hemp yang bukan hanya multifungsi tetapi juga baik untuk lingkungan.

Penutup dan harapan:

Setidaknya, kanabis perlu dilegalkan untuk penelitian. Kanabis baru mulai legal di beberapa negara untuk waktu yang belum lama, sehingga belum cukup penelitian mengenainya. Sejak kanabis mulai dilegalkan dan penelitian terhadap kanabis mulai dilakukan, manfaat-manfaat baru dari kanabis pun juga semakin banyak diketahui. termasuk THC yang disebut di awal dan dianggap sebagai zat psikotropika tanpa manfaat di Indonesia.

Di negara lain, zat tersebut sedang diteliti fungsinya dalam memperlambat perkembangan sel kanker. CBD pun yang sudah terbukti memiliki banyak manfaat medis masih diteliti untuk menemukan manfaat lainnya. Tanpa penelitian yang cukup mengenai kanabis, tidak seharusnya tumbuhan ini diilegalkan dan disebut tidak bermanfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun